LKBH Belitung Sosialisasi Masalah Hukum di Desa Baru Kecamatan Manggar

LKBH Belitung Sosialisasi Masalah Hukum di Desa Baru Kecamatan Manggar

LKBH Belitung saat memberikan pemaparan dalam sosialisasi masalah hukum di Desa Baru, Kecamatan Manggar-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Kantor Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Sabtu (20/8).

Materi penyuluhan disampaikan oleh Ketua LKBH Belitung Heriyanto SH MH, Pembina LKBH Belitung Hadi Karya Husain SH, Marihot Tua Silitonga SH MH dan Dendy Matra Nagara SH.

Puluhan warga Desa Baru dan sekitarnya nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi masalah hukum yang digelar LKBH Belitung tersebut.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Terlibat Rapat Rencana Pembunuhan Brigadir J, Hingga Janjikan Uang Tutup Mulut

Dalam sosialisasi ini, ada sesi saling tanya jawab dan diskusi terkait permasalahan hukum. Sesi tanya jawab dilakukan setelah pemaparan materi.

"Kegiatan ini merupakan pelaksanaan program kerja LKBH Belitung sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Ketua LKBH Belitung Heriyanto.

Pria yang akrab disapa Mas Heri menjelaskan, materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut mengenai adanya bantuan hukum gratis.

Bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu (miskin) yang menghadapi persoalan hukum, baik pidana, perdata maupun tata Usaha negara.

BACA JUGA:Waspada, Wabah Penyakit Cacar Monyet Sudah Masuk Jakarta, Kemenkes Jelaskan Gejala Pasien

BACA JUGA:Pohon Mangrove Berusia 787 tahun di Selat Nasik Magnet Baru Wisatawan, Bakal Dikenalkan ke Delegasi G20

"LKBH Belitung berhak memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu (miskin). Ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum," jelas Mas Heri.

Selain itu, dalam penyuluhan hukum juga menjelaskan tentang permasalahan hukum yang sering terjadi di desa. Seperti pengelolaan anggaran desa dan dampak hukumnya. Lalu masalah kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual hingga pernikahan dibawa umur.

"Materi penyuluhan hukum yang disampaikan merupakan bagian dari upaya untuk menjawab dan mencari solusi atas persoalan yang terjadi di masyarakat. Khususnya di wilayah Desa Baru, Kecamatan Manggar Kabupaten Beltim," ungkapnya.

BACA JUGA:Infrastruktur Jalan Mulus Siap Sambut G20 Belitung, 35 Kilometer Diaspal Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: