Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Babel Ungkap 3 Kasus Judi, 18 Orang Diamankan

Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Babel Ungkap 3 Kasus Judi, 18 Orang Diamankan

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi-Ist-

Kepada jajarannya, Kapolda Babel mewarning agar anggota Polri tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan.

"Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain," ujar Maladi.

BACA JUGA:Harga BBM Pertalite Naik Rp 10 Ribu per Liter, Angka Kemiskinan Ambyar!

BACA JUGA:KPU Beltim Imbau Masyarakat Cek NIK, Selama Tahapan Verifikasi Parpol Pemilu 2024

Jika masih ada anggota yang terlibat, makan akan ditindak tegas. "kita tentunya tidak main-main," tegasnya.

Selain itu, jajaran Polda Babel juga meminta masyarakat agar turut serta andil dalam memberantas perjudian.

"Salah satunya dengan memberikan informasi ke Kepolisian jika menemukan adanya perjudian di wilayahnya,” tandasnya. (eza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id