Apeksi Sumbagsel akan Bawa ke Jokowi, Molen Ketua Apeksi Sumbagsel

Apeksi Sumbagsel akan Bawa ke Jokowi, Molen Ketua Apeksi Sumbagsel

Wali kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menjadi Ketua Apeksi Sumbagsel--

PANGKALPINANG - Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) II Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Sumbagsel menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan dibawa ke Pemerintah Pusat. Terutama isu penghapusan honorer dari Pemerintah Pusat yang menjadi atensi puluhan Kepala Daerah dari Sumbagsel kali ini.

Dalam Sidang Muskomwil II Apeksi Sumbagsel, Ketua Dewan Pengurus Apeksi Pusat, Bima Arya mengatakan sudah terlaksana dengan sukses dan mempercayakan Walikota Pangkalpinang sebagai Ketua Apeksi Sumbagsel. Bima juga menegaskan Apeksi ini menitikberatkan sinergi dan kolaborasi untuk bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.

'Kami lakukan pembicaraan penting terkait kebijakan pusat, satu hal menjadi atensi kami dari MenPAN-RB soal anggaran honorer. Kita bahas disini karena tidak mudah, ribuan honorer dipekerjakan oleh Pemda. Kebutuhan daerah tidak sinkron dengan pola rekrutmen dengan pusat. Ini tidak bisa dipaksakan apabila ditargetkan 2023 tidak ada lagi," urainya.

Bima menambahkan, dalam Muskowil Sumbagsel kali ini disepakati untuk mengusulkan pemetaan menyeluruh, analisa jabatan dan kebutuhan semua daerah dan penganggarannya terkait isu penghapusan honorer ini. Para Kepala Daerah ini berharap ada tahapan jangan sampai pelayanan publik lumpuh dan ada pengangguran massal.

"Regulasi yang perlu dikaji, kerjasama pihak ketiga terkait posisi strategis juga diperlukan untuk mengatasi persoalan ini," imbuhnya.

Sementara Wali kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan tanggung jawab ini akan kita laksanakan sebaiknya. Aspirasi walikota se-Sumbagsel akan didengar dan disampaikan ke Ketua Apeksi. Molen juga menyampaikan terimakasih kepada Ketua Apeksi Pusat dan kawan-kawan kepala daerah yang sudah memberikan kesempatan sebagai tuan rumah Muskomwil II Sumbagsel ini.

"Kita juga mohon maaf jika dalam pelayanan ada salah khilaf lisan san perilaku kami. Semoga betah dan bisa kembali lagi ke Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini bagaimana membangkitkan sektor ekonomi terutama UMKM kita. Yang hadir sekitar 800-an orang imbasnya luar biasa," urainya.

Terkait isu permasalahan strategis pusat, Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah mendiskusikan dengan Kepala Bappeda jauh-jauh hari. Dalam Muskomwil juga hasilnya akan menjadi titik terang untuk menyampaikan ke Presiden untuk mencari solusinya.

"Penghapusan honorer ini memang untuk efisiensi tapi kita butuh tenaga mereka. Sementara PPPK ini menjadi beban APBD megangkat PPPK ini. Kita akan mencari solusi terbaik untuk dibawa ke Presiden," ujarnya.

Dalam Muskomwil juga dirampungkan Program Kerja Apeksi Sumbagsel periode 2022-2025. Isu strategis yang ditindaklanjuti kedalam program kerja yakni pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan iklim, pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial, kerjasama daerah, peningkatan kapasitas SDM, city branding dalam penguatan ekonomi, akselerasi transformasi digital, peningkatan kemitraan dengan donor swasta NGO perguruan tinggi, pengelolaan asset, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas kelembagaan pemerintah, reformasi kesehatan, reformasi pajak dan kesinambungan fiskal, riset dan inovasi daerah.

Tiga rekomendasi yang akan dibawa ke Pemerintah Pusat yakni anggaran biaya untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak dipermasalahkan dibebankan kepada dana APBD, namun sistem pembayaran tidak dilakukan sekaligus tetapi dilakukan secara bertahap.

Kemudian, berkenaan dengan Surat Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar mengkaji ulang jabatan yang dapat tetap dipekerjakan oleh Pemerintah Daerah selain PNS dan P3K adalah pegawai alih daya (outsourcing) yang terdiri dari tenaga sopir, keamanan, jasa kebersihan dan tenaga administrasi/teknis.

Dan terakhir, terkait percepatan penyesuaian jabatan fungsional tertentu yang semula ditargetkan satu tahun menjadi 6 bulan. Dan pengangkatan jabatan fungsional tanpa melalui uji kompetensi mengingat saat ini banyak jabatan fungsional tertentu yang kosong dan tidak sesuai dengan job desknya. (tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: