Memilukan, 2 ABG Pangkalpinang Layani Nafsu Ayah Tiri, Kakek Malah Ikut 'Mencicipi'

Memilukan, 2 ABG Pangkalpinang Layani Nafsu Ayah Tiri, Kakek Malah Ikut 'Mencicipi'

Kakek tiri RT Ramadhani yang ikut mencicipi dua ABG Pangkalpinang-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Benar-benar memilukan, selama 7 tujuh dua gadis anak baru gede (ABG), Melati (14) dan sepupunya Mawar (16) melayani nafsu birahi ayah tiri.

Tak hanya harus melayani nafsu birahi sang ayah tiri M Nur (47) selama 7 tahun, dua ABG di Kota Pangkalpinang itu, malah ikut 'dicicipi' oleh kakek tiri yang selama ini melindungi mereka.

Sang kakek tiri yang ikut mencicipi cucu tirinya bernama RT Ramadhani. Ramadhani merupakan warga Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang, Aipda Dewi Yuliansamit mengatakan, kedua pelaku kasus pencabulan M Nur dan Ramadhani kini sudah diamankan.

BACA JUGA:7 Tahun 2 ABG Jadi pelampiasan Nafsu Ayah Tiri, Terbongkar Karena Ini

"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Pangkalpinang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ungkap Aipda Dewi Yuliansamit, Selasa (6/9/2022).

Aipda Dewi menjelaskan, terungkapnya fakta baru ini setelah pihaknya mendapatkan keterangan dari kedua korban. Dari keterangan korban, aksi bejat yang dilakukan kakek tirinya itu dilakukan pada 11 Mei 2016 lalu di kediaman pelaku di Tuatunu.

Bahkan dikatakan Dewi, modus operandi yang dilakukan pelaku RT juga hampir sama dengan M Nur yakni mengancam, mengimingi dan merayu korban untuk melakukan persetubuhan.

Setelah menangkap M Nur, polisi mengetahui keberadaan pelaku Ramadhani. Pelaku pada saat itu sedang berada di rumah di Kelurahan Tuatunu.

BACA JUGA:Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda, Usulkan APBD Perubahan Rp1 Triliun

Unit PPA yang dipimpin oleh KBO Polres Pangkalpinang mendatangi lokasi dan langsung mengamankan pelaku. "Selanjutnya tersangka diamankan di polres pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut," terang Dewi.

Namun dikatakan Dewi, antara M Nur dan RT ini tidak ada hubungan. Pelaku RT hanya dengan korban Mawar.  Sedangkan untuk Melati hanya sebatas diraba-raba.

"Tapi masih kita dalami sejauh mana raba-rabanya. Yang jelas kasus ini akan terus kita dalami," tandas Aipda Dewi. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id