7 Tahun 2 ABG Jadi pelampiasan Nafsu Ayah Tiri, Terbongkar Karena Ini

7 Tahun 2 ABG Jadi pelampiasan Nafsu Ayah Tiri, Terbongkar Karena Ini

M Nur (47), yang melampiaskan napsu kepada kedua anak tiri selama tujuh tahun lamanya--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Benar-benar iblis, selama tujuh tahun dua orang anak baru gede (ABG) di Kota Pangkalpinang menjadi korban pelampiasan nafsu ayah tiri

Kedua gadis ABG di Kota Pangkalpinang sebut saja Melati (14) dan Mawar (16). Dari kecil selama kurang lebih 7 tahun, keduanya harus menahan menjadi korban pelampiasan nafsu iblis ayah tiri bernama M Nur (47).

Pelaku M Nur adalah warga Kelurahan Gajah Mada Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Korban Melati adalah anak tiri pelaku yang telah diasuhnya sejak berusia 3 tahun. Sementara, sepupu Melati yaitu Mawar juga menjadi korban.  

Berdasarkan keterangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang, perilaku bejat ayah tiri sudah dilakukan sejak 2016 silam saat kedua korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

BACA JUGA:HUT RI ke-77, DPD Partai Golkar Babel Ikut Pawai di Kota Pangkalpinang

BACA JUGA:Pesawat N219 Nurtanio Karya Anak Bangsa Akan Dipamerkan di Ajang G20 Belitung

Perilaku biadab pelaku terungkap setelah Melati merasa tak sanggup lagi dengan perbuatan ayah sambungnya tersebut. Kemudian ia memberanikan diri melaporkan hal tersebut kepada kakak kandung ibunya.

Kanit Perlindungan PPA Polres Pangkalpinang, Aipda Dewi Yuliansamit mengungkapkan, sikap protektif M Nur kepada Melati juga menjadi penyebab terbongkarnya aksi bejat tersebut.

Kasus pencabulan ayah tiri yang sehari-harinya bekerja serabutan akhirnya terbongkar ketika korban ABG sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Jadi bapak sambung korban ini terlalu protektif, kalau anaknya dekat sama cowok itu gak boleh, protektif seperti dianggap pacar hingga akhirnya gak sanggup lagi dan cerita sama kakak kandung ibunya,” beber Dewi kepada Babel Pos, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA:Satreskrim Polres Belitung Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan, Tewasnya Rolan di THM Karaoke SL

BACA JUGA:Rusdianto Tegas Menolak Kenaikan Harga BBM, Dukung Fraksi PKS

Setelah mendapati laporan itu, Tim unit PPA dibackup Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang memburu pelaku. M Nur keudian ditangkap saat berada di sekitar BTC Kota Pangkalpinang.

"Pukul 08.00 WIB kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lalu pukul 13.30 WIB kami berhasil menangkapnya dan saat ini sudah kami bawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: