Pemkab Beltim Bantu Pelaku UMKM Peroleh HAKI

Pemkab Beltim Bantu Pelaku UMKM Peroleh HAKI

Foto bersama usai sosialisasi HAKI Beltim di Hotel Guest Manggar-Ist-

“Di sini kan banyak artis atau seniman yang menciptakan lagu-lagu daerah, sayang sekali belum didaftarkan padahal hanya Rp 200 ribu dan prosesnya hanya 20 menit. Kalau untuk karya cipta itu kita lebih mudah penelusurannya,” ujar Eva yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Adi Riyanto.

Saat ini Eva tengah mendorong agar madu trigona atau madu trans asal Kabupaten Beltim jadi Indentifikasi Geografis (IG). Jika sudah memperoleh sertifikat maka bisa jadi ciri dan produk andalan dari Kabupaten Beltim. “Tidak setiap Provinsi punya IG. Kita terus follow up supaya sah, jadi IG madu tersebut hanya ada di Kabupaten Beltim,” ungkapnya.

BACA JUGA:Memilukan, 2 ABG Pangkalpinang Layani Nafsu Ayah Tiri, Kakek Malah Ikut 'Mencicipi'

Menurut Eva khusus untuk pengesahan IG prosesnya jauh lebih lama dan sulit, mengingat jangan sampai madu trans sudah diakui atau sama dengan daerah lain di Indonesia bahkan di dunia.

“Kita sedang proses, doakan saja semoga bisa menjadi IG ciri khas di Beltim. Itu tidak mudah, karena perlu penelitian khusus tidak bisa langsung serta-merta indikasi geografis, beda dengan brand atau karya cipta,”  tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo beltim