Ombudsman Babel Apresiasi Pemkab Beltim, Masuk Lokus Penilaian Maladministrasi 2025

Ombudsman Babel Apresiasi Pemkab Beltim, Masuk Lokus Penilaian Maladministrasi 2025

Foto bersama kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar usai bertemu Bupati Beltim Kamarudin Muten, Rabu 3 September 2025-Istimewa-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Apresiasi disampaikan kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar atas kesiapan Pemkab menghadapi Penilaian Opini Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kabupaten Belitung Timur terpilih sebagai salah satu lokus penilaian, dan dinilai memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Agenda kegiatan hari ini adalah penyampaian lokus penilaian maladministrasi tahun 2025, salah satunya di Kabupaten Beltim," ungkap Yozar usai pertemuan di Kantor Bupati Beltim, Rabu 3 September 2025.

BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan Nusantara ke Babel 2025 Melejit, Naik 55,39 Persen

BACA JUGA:Pawai Pembangunan Belitung 2025 Sudah Siap Digelar, Berikut Rute dan Waktunya

Ia menambahkan, pemilihan ini didasarkan pada kesiapan daerah serta ketersediaan akses layanan publik di Bumi Laskar Pelangi yang cukup baik.

Beltim Masuk Lokus Penilaian Ombudsman 2025

Ombudsman Babel menilai Pemerintah Kabupaten Beltim layak dipilih sebagai lokus penilaian karena rekam jejak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada tahun 2024, Beltim bahkan berhasil menempati peringkat kedua tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Menurut Yozar, pencapaian tersebut menjadi salah satu alasan kuat bagi Ombudsman RI untuk memasukkan Beltim dalam penilaian maladministrasi tahun ini.

BACA JUGA:Doa Bersama di Kolong Minyak, Simbol Persatuan Umat di Belitung Timur

BACA JUGA:Ombudsman Babel Kunjungi Penyandang Disabilitas Belitung, Janjikan Kemudahan Layanan Pengaduan

Ia menegaskan, Ombudsman tidak hanya menilai kualitas pelayanan, tetapi juga mengukur sejauh mana pemerintah daerah mampu mencegah praktik maladministrasi dalam tata kelola pemerintahan.

“Faktor persiapan, komitmen, serta dukungan pimpinan daerah untuk mengarahkan OPD sangat penting. Semua ini merupakan bagian dari indikator penilaian maladministrasi yang akan dilaksanakan,” katanya.

Tahapan Penilaian Maladministrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: