Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Beltim Permudah Izin Investasi demi Pemulihan Ekonomi

Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Beltim Permudah Izin Investasi demi Pemulihan Ekonomi

Kepala DPMPTSP Kabupaten Beltim Harli Agusta -Dok/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) memilih langkah strategis dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya investasi.

Fokus utamanya jelas: memperluas lapangan kerja baru dan memacu pemulihan ekonomi lokal lebih inklusif di tengah tantangan ekonomi yang masih membayangi masyarakat.

Langkah ini digerakkan secara konkret melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mereka kini berperan aktif memfasilitasi kemudahan perizinan usaha, terutama bagi investor yang serius ingin membangun usaha di wilayah Beltim.

“Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, investasi adalah pintu masuk untuk membawa perubahan nyata. Bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Kepala DPMPTSP Beltim Harli Agusta dikutip dari belitongekspres.com, Rabu 23 Juli 2025.

BACA JUGA:Berkat Pemberdayaan BRI, Usaha Sambal Ini Tumbuh Dari Dapur Sederhana ke Pasar Global

BACA JUGA:Waspada! Nama dan Foto Pejabat Dinas Belitung Dicatut untuk Modus Penipuan via WhatsApp

Menurut Harli Agusta, penting bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk memahami bahwa investasi bukan semata soal modal besar atau proyek skala besar.

Melainkan juga mencakup dukungan administratif dan perizinan yang tepat guna. Kemudahan dalam proses ini menjadi nilai tambah utama yang ditawarkan Pemkab Beltim.

Salah satu contoh konkrit adalah masuknya PT Vaname Inti Perkasa (VIP). Perusahaan tambak udang berbasis teknologi ini, memilih Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, sebagai lokasi ekspansi setelah menghadapi kendala perizinan di daerah lain.

“Mereka datang ke Beltim setelah lebih dari satu tahun mengurus izin di Sumbawa tanpa hasil. Di sini, kita bantu dari awal, mulai dari tata ruang, PKKPR, sampai dokumen lingkungan. Semua proses berjalan lebih efisien karena ada komitmen koordinasi lintas instansi,” jelas Harli.

BACA JUGA:Beliadi Sampaikan 2 Aspirasi Prioritas Masyarakat Belitung, Ini Respon Gubernur Babel

BACA JUGA:Operasi Pasar dan Pangan Murah Beltim 2025 Digelar di 8 Titik Lokasi, Ini Jadwal Lengkapnya

DPMPTSP Beltim juga tak sekadar menunggu berkas masuk. Menurut Harli, instansinya menerapkan pendekatan proaktif. Memfasilitasi secara langsung, menjembatani antarinstansi, hingga memastikan dokumen kelengkapan usaha diproses tanpa hambatan.

Ia mencontohkan sebuah kasus sebelumnya, di mana izin perusahaan tertahan hingga tiga tahun. Namun setelah difasilitasi secara intensif oleh pihaknya, proses perizinan bisa selesai hanya dalam waktu satu bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: