Jadi Tersangka Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Penjual Es di Madiun Buat Pengakuan Mengejutkan

Jadi Tersangka Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Penjual Es di Madiun Buat Pengakuan Mengejutkan

Muhammad Agung Hidayatullah, pemuda asal Madiun, Jawa Timur menjadi tersangka karena diduga ikut bantu hacker Bjorka--POJOKSATU.id

Sebelumnya Mabes Polri sudah menetapkan tersangka MAH, pemuda asal Madiun Jawa Timur yang awalnya disebut sebagai sosok sang peretas Hacker Bjorka.

BACA JUGA:KSP Moeldoko Hadiri HUT ke-265 Kota Pangkalpinang, Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Kubah Timah

Dari hasil pendalaman Tim Mabes Polri, MAH sang penjual es di Madiun ini ditetapkan tersangka karena terbukti ikut membantu Hacker Bjorka.

Tersangka MAH (21) juga berperan sebagai penyedia kanal Telegram bernama Bjorkanism. Atas ulahnya tersebut MAH diberikan uang usai mengunggah cuitan Bjorka.

“Adapun motifnya membantu Bjorka agar dapat terkenal dan mendapatkan uang,” kata Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

BACA JUGA:Politisi Golkar Era Susanto Desak Pemprov Babel Fasilitasi Masyarakat Terbitkan WPR

Pengakuan MAH, ia mengunggah ulang cuitan Bjorka di akun telegram baru tiga kali. Unggahan pertama dilakukan MAH pada 8 September 2022. Ia menulis “Stop Being Idiot”.

Kemudian unggahan kedua di akun telegram Bjorkanism dilakukannya pada 9 September, yaitu the next leaks will come from the President of Indonesia.

“Unggahan ketiga pada 10 September, ia mengunggah to support people who are struggiling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish MyPertamina database soon,” kata Kombes Ade Yaya Suryana.

MAH Tidak Ditahan

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, yang ditangkap kepolisian diduga sebagai anggota kelompok Bjorka tak dilakukan penahanan oleh Polri.

BACA JUGA:Elnusa Petrofin Dorong Keselamatan dan Inovasi Armada Mobil Tangki, Diskusi Dengan HMSI

Alasan pemuda inisial MAH (21) tak dilakukan penehanan karena yang bersangkutan sangat kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

“Tak ditahan (karena) kooperatif. Itu info dari Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu 17 September 2022.

Menurut Irjen Pol Dedi, meski jadi tersangka pemuda Madiun ini hanya dikenakan wajib lapor. Kendati demikian, penyidik terus mengembangkan dan menyelidiki Hacker Bjorka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id