Dua Tersangka Kasus Tipikor Masjid Asrama Haji Babel Ditahan, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
![Dua Tersangka Kasus Tipikor Masjid Asrama Haji Babel Ditahan, Kerugian Capai Rp 5 Miliar](https://belitongekspres.disway.id/upload/cd5f57110c0d8a198b8d9d65e7d8dcc9.jpg)
Dua Tersangka Kasus Tipikor Masjid Asrama Haji Babel yang mengakibatkan kerugian Rp 5 miliar, resmi ditahan--
Dalam separuh perjalanan proyek ternyata terjadi permasalahan pada konstruksi. Tepatnya persoalan pada fondasi sehingga menyebabkan terjadi kemiringan pada lantai masjid.
BACA JUGA:Nanda Didakwa Pasal Berlapis, Kasus TPPU Tipikor Desa Air Saga, Uang Rp 600 Juta 'Mengalir'
Terpisah tersangka Denny Sandra kepada harian di awal penetapan tersangka yang lalu saat bertepatan dengan HUT ke-62 Adyaksa- mengaku sudah tahu kalau dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pada saat itu dia mengaku belum dapat berbicara banyak untuk media. Walau begitu dia juga sempat berbicara banyak terkait kondisi proyek yang menjeratnya itu. Tapi dia meminta untuk tidak dulu diekspos ke media kala itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: