Bawaslu Beltim Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI Polri

Bawaslu Beltim Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI Polri

Bawaslu Beltim Sosialisasi Netralitas ASN dan TNI Polri, Senin (17/10)--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim), menggelar sosialisasi netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan instansi TNI Polri. Para ASN dan TNI Polri diingatkan untuk tetap netral, serta mendukung seluruh tahapan pelaksanaan pemilu 2024 akan datang.

Hal itu disamapaikan oleh Ketua Bawaslu Beltim, Wahyu Epan Yudhistira di sela-sela kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, dengan tema membangun kesadaran hukum terhadap peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018 dan aturan netralitas.

Epan mengatakan pentingnya sosialisasi mengingat masih terdapat sikap berpihak ASN di Belitung Timur pada pelaksanaan Pilkada 2020. Dalam catatan Bawaslu Beltim, setidaknya ada 7 ASN yang terkena sanksi administaratif Kepegawaian dengan sanksi sedang.

BACA JUGA:Sarah Aprila Juara Lomba Video PHC 2022, Siswi SMAN 1 Manggar Bikin Bangga

"Ini merupakan salah satu upaya pencegahan, dengan sosialisasi penyebartahuan, dan memastikan ketersampaian hal yang berkenaan dengan, apa itu netralitas ASN dan apa itu sanksi dan larangan berkenaan dengan netralitas itu sendiri," ujar Epan, Senin (17/9).

Dia menambahkan, melihat data pelanggaran pada Pilkada 2020 Belitung Timur, ada 7 PNS yang terkena sanksi administrasi kepegawaian yang diturunkan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jadi diharapkan pada pemilu serentak 2024 hal-hal yang berkenaan dengan netralitas ASN tidak terjadi lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Tera Ulang Wujudkan Rasa Keadilan Ekonomi, Bupati Beltim: Curangi Timbangan Penipuan Terselubung

Dalam sosialiasi tersebut, anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Jafri memberikan materi netralitas serta diskusi berkenaan dengan pelanggaran dan pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: