Erwandi Sebarluaskan Perda di Desa Keciput, Dorong Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Erwandi Sebarluaskan Perda di Desa Keciput, Dorong Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Anggota DPRD Provinsi Babel Erwandi A Rani menyebarluaskan Perda Babel Nomor 12 Tahun 2019, Desa Keciput, Sijuk, Minggu (13/11)-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, SIJUK - Guna mendorong terciptanya pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di masyarakat Desa Keciput, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Erwandi A Rani menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Bangka Belitung (Babel) Nomor 12 Tahun 2019.

Perda Babel tentang pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga tersebut disampaikan oleh narasumber Suhardi Ishak dan Sudarto bersama Erwandi A Rani kepada peserta sosialisasi di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Minggu (13/11) .

Menurut Erwandi A Rani, pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga adalah upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. "Jadi perda ini sangat penting disebarluaskan. Jadi masyarakat harus berupaya membuat ketahanan keluarga dengan kondisi seperti saat ini," kata Erwandi kepada Belitong Ekspres usai acara.

Menurut Erwandi, dengan banyaknya masalah sosial ekonomi, maka itu sangat rawan untuk menghancurkan keluarga. Tentunya ia berharap kepada masyarakat yang memahami adanya Perda itu, setidaknya keluarga mereka bisa tahan atas permasalahaan yang ada. "Paling tidak keluarga mereka tahan terhadap guncangan ekonomi, sosial, agama, pendidikan dan lain-lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:Kisah Muhammad Zein, Tokoh Kesehatan Pertama di Belitung Sebelah Timur

BACA JUGA:Tersangka Pidana Lingkungan di Desa Sukamandi, Rigo Cs Kembali Melawan Gugat Gakkum KLHK

Erwandi menerangkan, pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga berdasarkan asas, norma agama, perikemanusiaan, manfaat, pelindungan, kekeluargaan, keterpaduan, legalitas dan nondiskriminasi.

Ia juga menyampaikan tujuan pengaturan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Pertama untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. 

Kedua, mendorong penerapan konsep Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga dalam semua program pembangunan yang sasarannya dan atau ditujukan untuk keluarga.

Ketiga, meningkatkan pelaksanaan kebijakan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga di daerah. Keempat, mengembangkan kebijakan baru untuk melengkapi pemenuhan kebutuhan Keluarga dalam rangka peningkatan ketahanan dan kesejahteraannya.

BACA JUGA:Lion Air Maskapai Terburuk Nomor 1 di Dunia, Ini Hasil Survei Travel Bounce

BACA JUGA:Penting untuk Tenaga Kerja, Taufik Mardin Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

Kelima, mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan serta ketujuh mendukung upaya kerja sama dan sinergisitas para pemangku kepentingan terkait dengan pembangunan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

"Masih banyak masyarakat yang belum tau perda ini, bapak saja baru beberapa desa dan belum semua, sementara itu sangat penting dan begitu penting perda itu," jelas politisi PKS itu 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: