Samin: Tertundanya Perda RTRW Babel Masih Jadi Penghalang WPR
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Beltim, Sardidi (Samin)-Ist-
BACA JUGA:Giliran Ratusan Penambang Bangka Tuntut Pj Gubernur Babel, Pertanyakan Mana WPR?
"Karena di situ juga kalau kita ibaratnya main hantam segala sesuatunya tetap akan menyalahi aturan. Jadi kawan-kawan yang berencana WPR, kita sangat apresiasi lah kawan-kawan LSM yang intinya ingin melegalkan yang selama ini dianggap kurang pas di mata hukum. Namun semuanya itu tidak seperti yang kita rencanakan, karena masih punya aturan-aturan yang mesti kita taati," tandas Samin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: