PT Timah Setujui Tuntutan Ribuan Penambang Babel, Harga SN 70 Naik Jadi Rp300 Ribu per Kg

Ribuan massa penambang Bangka Belitung menggelar aksi di di Kantor PT Timah Tbk, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025)--(Babel Pos)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Suasana di Kantor PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025), berubah tegang saat ribuan penambang dari berbagai wilayah Bangka Belitung (Babel) turun ke jalan menuntut keadilan tata niaga timah.
Aksi yang semula damai itu memanas hingga berujung ricuh, namun berakhir lega setelah PT Timah mengabulkan seluruh tuntutan massa. PT Timah menaikkan harga timah SN 70 persen menjadi Rp300 ribu per kilogram dan pembayaran tunai hasil tambang rakyat.
Ribuan penambang berdatangan sejak pagi ke halaman Kantor PT Timah di Pangkalpinang. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Harga Timah Naik” dan “Rakyat Jangan Ditindas di Negeri Sendiri.”
Orasi demi orasi menggema, menuntut keadilan agar masyarakat lokal tidak terus-menerus dirugikan dalam tata niaga timah. Awalnya, situasi berjalan tertib. Para koordinator lapangan bergantian berorasi di depan gerbang utama PT Timah.
BACA JUGA:5 HP Kamera Zoom Periscope Terbaik 2025 Harga 3 Jutaan, Kualitas Foto Flagship!
Namun sekitar pukul 11.15 WIB, ketegangan meningkat ketika beberapa peserta aksi melempar botol air mineral ke arah barisan aparat kepolisian yang berjaga. Lemparan itu memicu aksi saling dorong hingga akhirnya ribuan demonstran berhasil menembus pagar besi kantor perusahaan pelat merah tersebut.
Kondisi pun berubah kacau. Sejumlah fasilitas kantor rusak akibat lemparan batu dan benda tumpul. Asap hitam pekat terlihat membumbung saat massa membakar tumpukan dokumen dan barang-barang di halaman depan gedung utama.
Untuk mengendalikan situasi, aparat kepolisian mengerahkan dua unit water canon dan menembakkan gas air mata. Meskipun sempat mundur, massa kembali berkumpul sambil meneriakkan tuntutan agar direksi PT Timah segera menemui mereka.
Di tengah kepulan gas air mata, empat tuntutan utama pun disuarakan. Koordinator aksi, Batara, menyampaikan bahwa penambang meminta kenaikan harga beli timah, pembubaran Satgas Penertiban Tambang yang dianggap merugikan masyarakat kecil, pengembalian IUP tidak produktif kepada Pemprov Babel untuk diserahkan ke masyarakat, serta pembebasan penambang yang ditangkap aparat.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Rp10–Rp100 Juta, Cicilan Ringan & Proses Cepat
“Kami hanya menuntut keadilan dan hak untuk bekerja di negeri sendiri. Kami tidak mau hanya jadi penonton di tanah kami,” ujar Batara yang disambut sorakan ribuan penambang lainnya.
Situasi baru mereda setelah Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya turun langsung menenangkan massa. Mereka membuka ruang dialog dan mengizinkan perwakilan demonstran masuk ke gedung utama untuk bertemu manajemen PT Timah.
Negosiasi berlangsung alot. Di luar, massa terus berteriak menuntut kepastian. Namun akhirnya, manajemen PT Timah bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani menyetujui seluruh tuntutan yang diajukan penambang.
“Habis selesai ini kita bekerja, tidak ada lagi yang ditakut-takuti. Pembayaran dilakukan cash,” tegas Gubernur Hidayat Arsani di hadapan ribuan penambang yang bersorak lega.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: