Pemkot Pangkalpinang Gerak Cepat, Data Tenaga Non ASN Call Centre Via WA

Pemkot Pangkalpinang Gerak Cepat, Data Tenaga Non ASN Call Centre Via WA

Pemkot Pangkalpinang Gerak Cepat, Data Tenaga Non ASN--

BELITONGEKSRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Setelah apel akbar tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara), Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang gerak cepat melakukan pendataan.

Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang menyediakan pelayanan call center atau sistem informasi terpusat untuk pendataan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal menguraikan dengan layanan ini diharapkan dapat mempermudah para tenaga non ASN. Mereka dapat mengetahuo lebih lanjut terkait informasi dan pendataan yang sedang dilakukan.

"Kalau ada yang belum paham bisa menghubungi call center kita. Ada beberapa hal yang diperlukan untuk informasi para honorer kita," jelas Fahrizal, Senin (8/8).

Menurut dia, hal ini juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah tertanggal 22 Juli 2022. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan respon bagi tenaga honorer yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya ke BKPSDMD selama pendataan.

"Ini memungkinkan untuk aduan tanpa datang ke kantor. Mereka yang belum jelas dapat menanyakan langsung ke call center untuk mempermudah penyampaian informasi," urainya.

Sejauh ini, sebanyak 3.882 tenaga Non-ASN masih banyak mengalami kendala perihal data-data untuk pendataan. Seperti timbul pertanyaan dari para pasukan kuning dan satuan tugas pasar ke call centre tersebut. Mereka juga ada yang belum memahami persyaratan apa saja yang harus disediakan.

"Tadi juga ada pertanyaan dari Satgas Pasar. Sampai saat ini masih banyak pertanyaan dan aduan apakah masuk kategori atau tidak," imbuhnya.

Target pendataan ini paling lambat harus dikirimkan ke BKN pada 30 September mendatang. Untuk itu, pemerintah kota akan mengejar pendataan tersebut. Bahkan menargetkan pada tanggal 20 Agustus 2022 mendatang pendataan telah selesai. Untuk layanan call center dapat menghubungi nomor 082269296177. Admin akan memberikan balasan melalui pesan singkat pada saat jam kerja.

“Kalau tidak mengirimkan data kita dianggap tidak memiliki kendala. Jadi, jika tidak kita laporkan nanti kita akan kelabakan kalau penghapusan honorer benar dilakukan,” tuturnya.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: