10 Provinsi Siap-siap, Pelatihan Kartu Prakerja 2023 akan Digelar Offline, Insentif Rp 4,2 Juta
Ilustrasi Kartu Prakerja --(Antara)
Maka masyarakat penerima jenis bantuan dari pemerintah, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), dan program kelauarga harapan (PKH) diperbolehkan untuk mengikutinya.
“Karena tidak lagi bersifat semi bansos maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, dan PKH boleh jadi peserta Kartu Prakerja karena ini untuk re-training dan re-skilling, bukan bansos lagi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jawapos.com