Pupuk Indonesia Jamin Subsidi Petani, Siapkan Stok Pupuk 1,4 Juta Ton

Pupuk Indonesia Jamin Subsidi Petani, Siapkan Stok Pupuk 1,4 Juta Ton

ILUSTRASI: Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk bersubsidi aman- (Istimewa)-

Terkait itu, pihaknya tidak akan segan menindak distributor yang terbukti menjual dengan harga di atas HET pemerintah.

“Dengan aturan yang sudah jelas, maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual harga pupuk diatas HET," terang Wijaya.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktik jual beli pupuk tidak sesuai aturan yang berlaku kepada Pupuk Indonesia melalui nomor layanan pelanggan Pupuk Indonesia di nomor 0800-100-8001 atau WA di nomor 0811-9918-001,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pupuk bersubsidi ditujukan untuk seluruh petani yang mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

BACA JUGA:Bisnis Narkoba, Wakil Rakyat di Desa Ini Diringkus Polisi

BACA JUGA:IPB University Riset UKICIS Pariwisata di Pulau Belitung, Terjunkan 30 Tim Peneliti

Berdasarkan beleid tersebut, petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektar, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Selain itu, kata dia, petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat. Dari sisi realisasi, pihaknya telah menyalurkan sebesar 150.635 ton pupuk bersubsidi secara nasional per tanggal 13 Januari 2022 dengan rincian, masing-masing urea sebesar 100.312 ton dan NPK sebesar 50.324 ton.

Dalam proses penebusan pupuk bersubsidi, ia memastikan, Pupuk Indonesia juga turut membantu pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Salah satu upayanya adalah dengan pengembangan sistem yang kami beri nama Aplikasi Rekan.

“Aplikasi ini diperuntukan bagi kios-kios dengan tujuan mempercepat kios melakukan penjualan, pencatatan baik secara ritel maupun komersial, bahkan aplikasi ini terintegrasi dengan sistem digital milik Kementerian Pertanian,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: