Peta Mutu Sekolah

Peta Mutu Sekolah

Kepala SMA Negeri 1 Manggar, Sabarudin-(Istimewa)-

Oleh : Sabarudin, M.Pd (Kepala SMAN 1 Manggar Kabupaten Belitung Timur)

APRIL 2022, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi meluncurkan Platform Rapor Pendidikan. Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Ada perbedaan mendasar antara Rapor Pendidikan dengan  Rapor Mutu. Rapor Pendidikan bertujuan untuk mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan yang diturunkan dari delapan Standar Nasional Pendidikan sedangkan  Rapor Mutu mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan dengan menggunakan data yang bersumber dari Dapodik dan hasil penginputan langsung oleh sekolah melalui aplikasi EDS. 

Sejak  Februari 2022 Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar. Kurikulum Merdeka di desain untuk  membantu guru dan kepala sekolah mengubah proses belajar menjadi jauh lebih relevan, mendalam, dan menyenangkan. Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka Mengajar diciptakan untuk mendorong perbaikan kualitas dan pemulihan dari krisis pembelajaran. 

Merdeka belajar mengubah wajah asesmen yang dilakukan di Indonesia. Evaluasi ketuntasan akhir belajar secara nasional yang selama ini dilakukan dengan ujian, berubah setelah merdeka belajar digaungkan.  Ujian Nasional (UN) yang awalnya dijadikan tolok ukur keberhasilan diganti dengan melakukan asesmen nasional.  Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik. Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Lebih kanjut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makariem meneyebutkan bahwa perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Hal tersebut membawa perubahan besar karena bahan evaluasi adalah keseluruhan sistem dari satuan pendidikan. Bukan hanya peserta didik yang dijadikan bahan evaluasi, namun juga lingkungan belajarnya. Lantas apa sebenarnya asesmen nasional itu?

Asesmen Nasional pada dasarnya adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), AKM sendiri dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi yang menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

Bagian kedua yang diamati dalam asesmen nasional adalah survei karakter. Mengapa survei karakter ini menjadi hal penting dalam asesmen nasional? Hal ini dikarenakan pemerintah pada dasarnya ingin mengembangkan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi peserta didik secara utuh. Asesmen nasional dalam hal ini mengembangkan  sikap, nilai (values), dan perilaku yang mencirikan pelajar pancasila yang dikenal dengan profil pelajar pancasila. Kemudian bagian terakhir yang menjadi bagian dari asesmen nasional adalah survei lingkungan belajar. Survei ini dilakukan untuk setidaknya melihat lima hal yaitu iklim keamanan sekolah, iklim kebhinekaan sekolah, indeks sosial ekonomi, kualitas pembelajaran, dan pengembangan  guru.

Hasil asesmen dan survei nasional yang telah dilakukan oleh pihak sekolah hasilnya dapat di lihat dari rapor pendidikan. Hasil rapor pendidikan dapat dijadikan sebagai  acuan dalam mengindentifikasi masalah, merefleksikan  akar masalah, dan membenahi kualitas pendidikan secara keseluruhan. Lebih daripada itu, rapor pendidikan dapat menjadi suatu bahan pemetaan mutu di tingkat satuan pendidikan, daerah, ataupun secara nasional. Di sisi lain , hasil asesmen nasional juga memberikan guru kesempatan untuk dapat mengajar dan mengembangkan kemampuan pedagogis dan profesional  sesuai dengan tingkat kompetensi peserta didik (teaching at the right level). Hal ini dikarenakan hasil asesmen nasional memberikan gambaran kemampuan peserta didik dalam empat kategori yaitu perlu intervensi khusus, dasar/minimal, cakap/baik, dan mahir. 

Seperti yang dipaparkan sebelumnya, rapor pendidikan tidak hanya sebatas dokumen tanpa tindak lanjut. Oleh sebab itu, pihak satuan pendidikan perlu menyiapkan, menyusun, dan melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh satuan pendidikan. Pertama, satuan pendidikan dapat melakukan inventarisir kelebihan dan kekurangan yang dimiliki berdasarkan rapor pendidikan. Hal ini sangat penting karena tanpa tahu kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, satuan pendidikan tidak dapat menyusun dan melakukan perbaikan kedepannya. Strategi-strategi peningkatan mutu di satuan pendidikan tersebut juga tidak bisa dilakukan tanpa tahu apa yang hendak di pertahankan dan ditingkatkan serta apa yang harus diperbaiki. Ringkasnya solusi yang tepat tidak akan didapatkan tanpa melakukan invenstarisir kelebihan dan kekurangan tersebut. 

Setelah melakukan inventarisir, satuan pendidikan dapat mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas pembelajaran yang telah dilakukan. Sebut saja hasil rapor pendidikan menunjukkan bahwa literasi di sekolah tersebut masih perlu intervensi khusus atau masih dalam tahapan dasar/minimal, maka satuan pendidikan harus meningkatkan pembelajaran berbasis literasi. Misalnya saja dengan membuat dan meningkatkan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan peningkatan serta pengembangan literasi. Pembiasaan seperti menyediakan waktu membaca di beberapa menit pembelajaran di sekolah dapat dijadikan solusi. Meminta peserta didik untuk menuliskan rencana kegiatan dalam satu minggu kedepan setiap awal minggu juga dapat dilakukan oleh satuan pendidikan. Kemudian memperbanyak kompetisi literasi dari lingkungan terkecil misalnya dalam satu kelas, kemudian antar kelas, dan bahkan antar sekolah juga dapat dilakukan guna meningkatkan semangat berliterasi peserta didik.

Satuan pendidikan juga dapat melakukan pembekalan kepada guru dengan kemampuan membuat soal sumatif ataupun formatif berbasis High Order Thingking Skills (HOTS). Hal ini dapat dilakukan apabila rapor pendidikan menunjukkan aspek numerasi peserta didik masih rendah. Pembiasaan dengan memberikan soal-soal dengan kemampuan berpikir tingkat tinggi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan numerasi peserta didik. Namun hal tersebut dapat pula dilakukan dengan membekali guru kemampuan untuk memberikan permasalahan sederhana yang bersifat kontekstual untuk peserta didik. Misalnya saja, guru dapat memberikan siswa permasalahan mengenai perhitungan kebutuhan kuota /pulsa dalam satu minggu yang digunakan untuk bermain game. Hal ini sifatnya sederhana namun sangat sesuai dengan apa yang dialami oleh peserta didik. 

Terlepas dari itu semua, hasil rapor pendidikan sebagai bahan pemetaan mutu harus di tindaklanjuti tidak hanya oleh satuan pendidikan, namun segala stakeholder yang terlibat. Jalinan kerjasama harus tetap dilakukan terutama kepada masyarakat, orang tua, dinas terkait, dan pihak-pihak yang terlibat lainnya. Berbagai hal dalam peningkatan mutu guru sebagai ujung tombak pembelajaran juga harus terus dilakukan. Seminar, workshop, dan In House Training (IHT) serta Focus Group Discussion (FGD) dapat menjadi solusi agar guru dapat terus meningkatkan kemampuannya terutama dalam menumbuhkembangkan literasi, numerasi, serta karakter peserta didik. Tidak hanya sekedar pelatihan, guru juga harus memiliki komitmen serta semangat juang agar apa yang sudah didapatkannya dapat diterapkan dalam pembelajaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: