Kaum Perempuan Paling Mendominasi Korban Terlilit Pinjol Ilegal, Ternyata Ini Penyebabnya
Ilustrasi Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal--betvnews
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kaum perempuan paling mendominasi korban yang terlilit utang maraknya kasus pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengguna pinjol perempuan memang jauh lebih banyak dibanding laki-laki.
Data OJK per 2021, ada sebanyak 9.498.405 perempuan pengguna pinjol (54,95 persen), sedangkan 7.785.569 laki-laki (45,05 persen).
Dari jumlah tersebut para korban terlilit utang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Dan, paling perempuan paling mendominasi.
Demikian disampaikan Plt Asisten Deputi Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pember dayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Eko Novi Ariyanti.
BACA JUGA:Penjahat Siber Bisa Menyusupi Sistem Pembayaran Nirsentuh, Masyarakat Harus Waspada
BACA JUGA:Baznas Belitung Targetkan ZIS Hampir Rp 4 Miliar di Tahun 2023
Menurut Novi, hal itu menjadikan kaum perempuan lebih rentan menjadi korban kasus pinjol ilegal ketimbang laki-laki.
”Berdasar data LBH Jakarta tahun 2021, dari 2.522 kasus pinjol, korbannya sebagian besar perempuan,” ujar Novi dilansir dari JawaPos.com, Minggu (5/2/2023).
Ia menjelaskan, pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya. Sebab, literasi finansial hingga cybersecurity perempuan relatif lebih rendah dibanding laki-laki.
Perempuan dianggap paling bertanggung jawab dalam urusan domestik. ”Kondisi ini terjadi akibat dari kesenjangan gender yang dirasakan oleh perempuan,” kata Novi.
BACA JUGA:Pemprov Babel Siap Gelontorkan Bantuan untuk Desa yang Produktif
BACA JUGA:Paling Besar, Pertama kali Dalam Sejarah Belanja Pendidikan Capai Rp 612 Triliun
Selain itu, perempuan juga rentan jadi korban pinjol ilegal karena tak mendapat sosialisasi mengenai literasi finansial yang memadai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: