KRPI Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan, Saepul: Jangan Rampas Uang Kami

KRPI Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan, Saepul: Jangan Rampas Uang Kami

Polemik mengenai RUU Kesehatan tak henti-henti mendapat penolakan. Kali ini giliran Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) yang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR-- (dok JawaPos.com)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) ikut berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR.

Diketahui, polemik mengenai RUU Kesehatan memang tak henti-henti mendapat penolakan. Makanya kini giliran KRPI yang berunjuk rasa.

Dalam saat unjuk rasa di depan Gedung DPR, Sekretaris Jenderal KRPI  Seapul Tavip dengan lantang menyampaikan penolakan terhadap RUU Kesehatan tersebut.

Dia menegaskan, penolakan terhadap RUU Kesehatan yang dalam naskahnya ada salah satu pasal yang ingin merevisi Undang Undang BPJS Nomor 2004 tahun 2011.

“Revisinya itu membuat BPJS tidak independen, membuat BPJS dengan mudah diintervensi, dan itu tidak mustahil akan menggerus dana-dana buruh yang ada di BPJS. Jangan rampas uang kami,” lantang Seapul Tavip seperti dilansir dari Jawapos.com, Senin (20/2/2023).

BACA JUGA:Helikopter Kapolda Jambi Mengalami Kecelakaan, Tim SAR Lakukan Evakuasi

Menurut Saepul, RUU Kesehatan juga akan membuat Direksi dan Dewan Pengawas BPJS tidak lagi bertanggung jawab secara langsung ke Presiden. Akan tetapi bakal diubah menjadi bertanggung jawab ke Menteri.

“Menteri bisa memberikan penugasan khusus ke Direksi BPJS yang tentu saja penugasan ini patut diduga mengandung kepentingan politik,” tegas Saepul.

Saepul melanjutkan, selama ini kami sudah melihat pola dan menjemen dari BPJS sudah baik, Undang-Undangnya sudah baik.

Makanya, kata dia jangan dirusak dengan adanya RUU Kesehatan yang bisa mengintervensi Direksi BPJS untuk kepentingan di luar program jaminan sosial.

Sebab, ujung-ujungnya bakal berdampak ke pekerja dan tentunya juga akan mengganggu pelayanan.

BACA JUGA:Fokus PSSI Menpora Zainuddin Amali Mundur, Presiden Jokowi Diminta Segera Bersikap

“Kami sangat sayangkan ini ada semacam penyelundupan hukum melalui RUU Kesehatan di mana revisi UU BPJS Nomor 2004 tahun 2011 dilakukan yang pada akhirnya akan membuat BPJS tidak lagi independen,” papar Saepul.

Dia menambahkan, selama ini pihaknya melihat BPJS sudah independen karna langsung di bawah presiden. "Tapi kalau dengan RUU Kesehatan ini kita melihat tidak lagi independen yang kemudian akan mudah diintervensi kementerian," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: