TPP ASN Pemprov Babel Terhambat, Beliadi Ungkap Alasannya
Wakil ketua DPRD Provinsi Babel Beliadi--
Dijelaskannya, apabila sudah divalidasi oleh mereka (biro ortala) dan persyaratan yang dikirimkan benar, maka biro ortala kemendagri akan berkirim data tersebut ke Ditjen Bina Keuda kemendagri.
Setelah itu perlu mendapatkan proses persetujuan dari Kemenkeu yang kemudian data tersebut akan dikirimkan lagi ke kemendagri. Sehingga kemendagri dapat membuat surat rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk bisa dibayarkan.
"Jadi kami (biro organisasi) sampai hari ini masih menunggu. Apakah ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi atau diperbaiki," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: