Komisi III DPRD Babel Tinjau Pemasangan PJU di Beltim, Dorong Pengalihan Beban APBD

Komisi III DPRD Babel Tinjau Pemasangan PJU di Beltim, Dorong Pengalihan Beban APBD

Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel melakukan kunjungan kerja ke Dishub Kabupaten Beltim, Rabu 3 September 2025-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur (Dishub Beltim), Rabu 3 September 2025.

Kunjungan ini guna meninjau langsung progres pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) Beltim untuk tahun anggaran 2025. Selain juga menjadi ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten terkait optimalisasi pemanfaatan anggaran dan distribusi titik lampu jalan.

Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Babel melalui Dinas Perhubungan hanya dapat mengalokasikan 175 titik PJU, yang dibagi secara merata ke setiap kabupaten/kota. Kabupaten Belitung Timur sendiri mendapat alokasi sebanyak 20 titik PJU, termasuk di area lingkungan perkantoran.

“Sejak tahun 2023, kita mulai lagi memasang PJU, tapi karena keterbatasan anggaran, Beltim dan Belitung masing-masing hanya mendapat 20 titik. Maka dari itu kami datang untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait kebutuhan riil di daerah ini,” kata Taufik Rizani.

BACA JUGA:Doa Bersama di Kolong Minyak, Simbol Persatuan Umat di Belitung Timur

BACA JUGA:5 ASN Belitung Timur Dipecat karena Pelanggaran Berat dan Pidana Sepanjang 2025

Ia menambahkan, berdasarkan data yang diterima, terdapat sekitar 745 titik PJU di jalan provinsi yang saat ini masih ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Beltim.

Pihak DPRD Babel berharap dengan adanya pemasangan baru dari Pemprov, sebagian lampu milik kabupaten bisa dipindahkan dan dimanfaatkan untuk penerangan jalan lingkungan lainnya.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauuan Babel Syarifah Amelia, turut mengapresiasi kinerja Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Beltim.

Ia menyampaikan bahwa sikap tanggap dan rasa memiliki dari Pemkab terhadap kebutuhan penerangan jalan, bahkan hingga ke jalan-jalan provinsi, menunjukkan komitmen kuat dalam melayani masyarakat.

BACA JUGA:Tegas! AMPB Bakal Laporkan Tambang Timah Ilegal di IUP PT Timah Blok Olivier ke Polres Beltim

BACA JUGA:Prestasi Nasional, Tim Jurnifo SMAN 1 Manggar Juara 1 Lomba Video Kreatif UAI 2025

“Banyak jalan provinsi di Beltim yang PJU-nya justru di-handle oleh kabupaten. Ini harus diapresiasi. Tapi ke depan, Pemprov harus mulai ambil bagian dengan mengganti dan mensubstitusi lampu-lampu tersebut agar bisa dialihkan untuk kebutuhan di wilayah kabupaten,” ungkapnya.

Lukmantara, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan PJU Provinsi Babel, menjelaskan bahwa proyek pemasangan PJU tahun 2025 sudah memasuki tahap pelaksanaan. Kontrak telah diteken sejak Juli, dan saat ini pekerjaan sedang difokuskan di wilayah Pulau Bangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: