Pendapatan Zakat Baznas Kabupaten Beltim 2022 Turun, Tinggal Segini

Pendapatan Zakat Baznas Kabupaten Beltim 2022 Turun, Tinggal Segini

Ketua Baznas Kabupaten Beltim Edi Febrianto saat menyerahkan santunan untuk anak yatim piatu dan fakir miskin di Masjid Al-Furqon Desa Air Madu, Kecamatan Simpang Renggiang-Ist-

SIMPANG RENGGIANG, BELITONGEKSPRES.CO.IDPendapatan zakat Baznas Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengalami penurunan. Jika tahun 2021 Baznas Beltim berhasil mengumpulkan Rp 500 juta, namun 2022 turun menjadi Rp 400 juta.

Hal itu disampaikan Ketua Baznas Kabupaten Beltim Edi Febrianto saat menyerahkan santunan untuk anak yatim piatu dan fakir miskin di Masjid Al-Furqon Desa Air Madu, Kecamatan Simpang Renggiang.

Tahun ini Baznas menyiapkan Rp50 juta untuk santunan Ramadan bagi mustahik di Kabupaten Beltim. Santunan diserahkan langsung kepada Camat Simpang Renggiang Adi Yusman saat Safari Ramadan Pemkab Beltim, Rabu (29/3).

Dilansir dari rilis Diskominfo, Edi Febrianto mengungkapkan, untuk Kecamatan Simpang Renggiang Basnaz Kabupaten Beltim menyerahkan 20 santunan. Setiap desa dialokasikan 5 santunan.

BACA JUGA:Jadi Tempat Penelitian, Profesor Akita University Jepang Kagum dengan SMAN 1 Manggar

“Setiap santunan yang kita serahkan saat Safari Ramadan ke Kecamatan, kita memberikan Rp 250 ribu untuk setiap penerima zakat. Hanya Desa Baru Kecamatan Manggar yang kita alokasikan 10 santunan,” terang Edi.

Menurutnya, pendapatan zakat di Baznas Beltim memang terus mengalami penurunan. “Dari tahun ke tahun terus turun, baik dari jumlah maupun pembayar zakat,” ungkap Edi.

Padahal menurut Mantan Komisioner KPU Beltim ini, pemasukan zakat penting untuk membantu biaya pengobatan warga. Mengingat banyak warga yang mengajukan proposal bantuan ke Baznas Beltim saat mereka akan berobat ke luar Beltim.

“Banyak itu proposal yang mau berobat ke Jakarta, Palembang dan ke luar lainnya. Bantuan dari Baznas itu biasanya untuk membantu meringankan beban mereka saat berobat,” sebut Edi.

Untuk itulah, Edi berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten melalui Bupati dapat mengarahkan ASN yang ada untuk membayar zakat maal di Baznas Beltim.

BACA JUGA:Dampingi Safari Ramadan Pemkab, Baznas Belitung Salurkan Zakat di Membalong

“Kita mohon kepada Bupati untuk mengarahkan PNS untuk bayar zakat. Ke depan kita juga akan mengkoordinir infaq, sehingga pemasukan Baznas dapat bertambah,” harapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo beltim