TI Sungai Cerucuk Dirazia, Penambang Kabur, Kasatreskrim Belum Bisa Komentar

TI Sungai Cerucuk Dirazia, Penambang Kabur, Kasatreskrim Belum Bisa Komentar

Sejumlah peralatan tambang ditinggal pemilik kabur saat Tim Gabungan Polres Belitung mendatangi lokasi aliran Sungai Cerucuk, Desa Dukong-Ist-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Tim Gabungan Polres Belitung merazia tambang inkonvensional (TI) timah di aliran Sungai Cerucuk, Desa Dukong, Tanjungpandan.

Namun sayangnya, polisi tidak dapat menangkap para penambang pada saat razia TI illegal jenis rajuk tower di lokasi, Rabu (29/3/2023). Sebab mereka memilih kabur pada saat aparat datang.

Meski tidak mendapatkan pelaku, namun pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti seperti ponton TI Rajuk jenis tower. Dan juga beberapa alat tambang lainnya.

Kepala Desa Dukong Min Tet membenarkan adanya razia tambang timah di aliran Sungai Cerucuk yang dilakukan oleh Jajaran Satreskrim dan Polairud Polres Belitung.

"Iya benar adanya razia itu. Kabarnya razia juga dilakukan di Desa Juru Sebrang," kata Kepala Desa Dukong Min Tet kepada Belitong Ekspres, Kamis (30/3/2023).

BACA JUGA:Mengenal Sosok Suganda Pandapotan Pasaribu, Pengganti Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin

BACA JUGA:Waduuh, Ular Cobra 3 Meter Masuk Mobil Warga Buluh Tumbang

Namun, dia belum mengetahui secara pasti kronologi razia tersebut. Namun berdasarkan informasi yang dia terima dalam razia itu, tidak ada penambang yang ditangkap.

"Mungkin mereka setelah mengetahui adanya razia tersebut, para penambang langsung kabur," ungkap Min Tet.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga belum bisa berkomentar mengenai adanya razia tambang timah tersebut.

Sebab ketika dikonfirmasi Belitong Ekspres terkait razia di aliran Sungai Cerucuk, Desa Dukong, belum ada jawaban atau tanggapan secara resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: