Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Tanggapan Pakar Psikologi Forensik Perlu Disimak

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Tanggapan Pakar Psikologi Forensik Perlu Disimak

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel-- (Dok. JawaPos)

Pada kenyataannya, Reza Menjelaskan, sekitar setengah dari seluruh korban hate crime tidak melaporkan peristiwa dimaksud ke kepolisian. Dari total yang dilaporkan pun tidak banyak yang berlanjut ke proses litigasi.

”Terlihat betapa mereka yang merasa telah menjadi korban hate crime justru diperlakukan kurang sebagaimana mestinya,” ujar Reza.

Akibatnya, dia menambahkan, kian hari jumlah laporan pun kian menurun. Hal itu mendorong sekian banyak institusi kepolisian berupaya menyemangati masyarakat untuk melaporkan hate crime yang terjadi di tengah-tengah mereka.

”Anggap pelaku pengancaman telah menyatakan permohonan maaf. Polisi tetap perlu turun tangan agar masyarakat dan warganet, terlebih kalangan yang menjadi sasaran ancaman pembunuhan, dapat menyaksikan bagaimana orang yang telah berbuat buruk itu dituntut bertanggung jawab oleh negara,” tegas Reza.

”Begitu pula, meski sejauh ini ancaman pembunuhan itu belum mewujud sebagai aksi pembunuhan, perbuatan menebar ancaman itu tetap mesti tercatat dalam rekam kriminalitas yang bersangkutan,” tambah dia.

Sehingga, menurut Reza, sekiranya pelaku mengulangi perbuatan tersebut, pelaku sudah dapat dikategori sebagai pelaku residivisme.

BACA JUGA:Prediksi KSOP, H+3 Puncak Arus Balik di Pelabuhan Tanjungpandan

”Residivisme di sini tidak dihitung berdasar frekuensi masuknya pelaku ke penjara, melainkan berdasar pemeriksaan (re-contact) atau bahkan penahanan (re-arrest) oleh kepolisian,” terang Reza.

Dia menambahkan, keseriusan nyata otoritas penegakan hukum seperti itu yang diharapkan akan memunculkan efek jera pada diri yang bersangkutan.

”Tentu tidak cukup terhadap pelaku. Para korban juga harus diberikan jaminan keamanan oleh otoritas terkait agar terhindar dari eskalasi ancaman pembunuhan tadi,” ucap Reza yang juga anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan, Poltekip.

Andi Pangerang Hasanuddin Minta Maaf

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin menyampaikan permohonan maaf atas komentar berbau pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Dia menyampaikan permohonan maaf itu dalam secarcik surat pernyataan.

Andi Pangerang (AP) Hasanuddin membenarkan jika dia menulis sendiri komentar yang menjadi kontroversi di akun Facebook seniornya di BRIN, Thomas Djamaluddin.

“Menyatakan bahwa komentar di Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023 di akun Thomas Djamaluddin yang berbau ancaman pembunuhan kepada Muhammadiyah adalah benar dan sesadar-sadarnya dari saya pribadi,” tulis AP Hasanuddin dalam surat pernyataannya, Senin (24/4/2023).

AP Hasanuddin mengaku terpancing emosinya sehingga membuat komentar seperti itu. Dia tak terima, kritik yang dilontarkan Thomas terhadap penetapan Hari Raya Idul Fitri oleh Muhammadiyah mendapat banyak komentar negatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com