Ikal Kecil di Film Laskar Pelangi Juga Pernah di Penjara Karena Kasus Kriminal

Ikal Kecil di Film Laskar Pelangi Juga Pernah di Penjara Karena Kasus Kriminal

Zulfani Pasa (26) pemeran ikal kecil di Film Laskar Pelangi, diamankan polisi-ist-

Dari keterangan pihak kepolisian, Ikal bersama rekannya diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin di Jalan Raya Manggar-Gantung, Sabtu (28/4) dini hari.

Berdasarkan hasil konfirmasi Belitong Ekspres usai oleh Satreskrim Polres Beltim melakukan olah TKP, Ikal dkk juga terlibat pidana kejahatan lainnya.

Selain dugaan tindak pidana membawa sajam Samurai tanpa ijin, Ikal bersama 4 laki-laki dan 1 perempuan juga diduga melakukan tindak pidana penipuan. Penangkapan dilakukan  Sabtu 29 April 2023 sekira pukul 02.00 WIB

Kronologis awal kejadian bermula mobil merk Suzuki Ertiga warna Putih Nopol BN 1163 WG dengan 5 orang di dalamnya terdiri 4 laki-Laki dan 1 perempuan .

Diduga pelaku melakukan tindak pidana membawa sajam tanpa ijin dengan cara mengeluarkan senjata tajam (Sajam) 1 buah samurai tanpa sarung.

Samurai dikeluarkan dari kaca jendela belakang sebelah kanan dan dilambai-lambaikan dengan niat untuk menakut-nakuti korban.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pemeran Ikal Film 'Laskar Pelangi' Ditangkap Karena Dugaan Kasus Begal

Pada saat itu korban melaju dari arah Manggar menuju ke arah Kecamatan Gantung, tepatnya di depan cafe My Box sebelum jembatan Desa Gantung.

Korban sempat berusaha mengejar pelaku namun berhenti dan memilih untuk melapor serta meminta bantuan Anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian yang dialaminya. 

Sesaat setelah menerima laporan, Anggota Pos Pam Gantung melihat kendaraan yang dicirikan korban balik dari arah Gantung menuju ke arah Manggar.

Kemudian Personil Piket Pos Pam Ketupat Menumbing mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gantung agar bisa ditindaklanjuti.

"Hasil olah TKP tindak pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,"  kata Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Wawan Suryadinata seizin Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan dalam keterangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: