Jadi Tersangka Korupsi, NasDem Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum

Jadi Tersangka Korupsi, NasDem Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum

Ketua Umum Partai NasDem saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni/disway.id-

BACA JUGA:Cair Minggu Ini, BLT dari Kementrian Sosial Rp 600 Ribu, Cara Dapatnya Begini!

"Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun," kata Surya Paloh.

Surya Paloh menilai bahwa dana tersebut perlu ditelusuri lebih dalam agar bisa tahu apakah Jhonny G Plate itu terlibat atau tidak dalam pusaran kasus korupsi itu.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan. Ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," tukasnya.

"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," tandas Surya Paloh.

Jhony G Plate Terlalu Mahal Untuk Diborgol

Menkominfo Johnny Plate terlalu mahal untuk diborgol, akibat kasus korupsi BTS Rp 8 triliun yang berhasil diungkap dari penyelidikan Kejaksaan Agung.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan bahwa pihaknya dari NasDem akan mengedepankan praduga tak bersalah.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," ujar Surya Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Menteng Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA:Kabar Baik Kenaikan Gaji dan Tukin PNS, Sudah Diusulkan MenPAN-RB, Segini Gaji PNS 2023

BACA JUGA:Khusus PKH BPNT, Bansos Cair Lagi Mulai 15 Hingga 31 Mei 2023, Apa Termasuk BPNT via KKS?

"Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa," tambahnya.

Mengenai ada dua elite NasDem yang menjabat Sekjen terseret kasus korupsi, yakni Patrice Rio Capella dan Johnny G Plate, Surya Paloh pun membeberkan kesalahan dua orang tersebut.

Surya mengatakan, Patrice Rio Capella pernah terjerat dalam kasus gratifikasi Rp 200 juta dan divonis 1,5 tahun penjara pada 2015 dan bebas dari penjara pada 2016. “Dan sekarang dia (Patrice Rio Capella) menjadi manusia bebas,” ujarnya

Kemudian disusul oleh Sekjen NasDem Jhony G Plate, yang tertangkap kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung pada 17 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id