Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Terbaru Usia Anak Masuk TK dan SD PPDB 2023

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Syarat Terbaru Usia Anak Masuk TK dan SD PPDB 2023

Ilustrasi: Anak SD--JPNN.com

Syarat Usia Masuk SD

  1. Anak berusia 7 tahun
  2. Usia anak paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Perlu orang tua ketahui, untuk penerimaan calon peserta didik baru jenjang kelas 1 SD atau sekolah dasar memprioritaskan anak berusia 7 tahun.

Sedangkan untuk persyaratan usia paling rendah atau minimal anak sebagaimana dimaksud usia 6 tahun dapat dikecualikan.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Instagramable di Bangka Belitung, Bikin Feed Makin Kece!

Yakni, menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dengan memiliki ketentuan sebagai berikut.

  1. Kecerdasan dan/atau bakat istimewa anak
  2. Kesiapan psikis anak

Tak cukup itu saja. Anak calon peserta didik mempunyai kecerdasan dan kesiapan psikis harus menyertakan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional sebagai bukti.

Selain itu, calon peserta didik bisa juga menggunakan rekomendasi yang dilakukan oleh dewan guru sekolah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: