Pemkab Belitung Timur MoU dengan Bulog, Beli Beras Petani untuk Dijual ke Para Pegawai
Kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Beltim Burhanudin dan Wakil Pimpinan Perum Bulog Wilayah Sumsel dan Babel Elis Nurhayati di Ruang Rapat Bupati Beltim, Senin (10/7/2023)-Ist-
Pemkab Belitung Timur MoU dengan Bulog, Beli Beras Petani untuk Dijual ke Para Pegawai
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Babel).
Dalam kesepakatan tersebut, Perum Bulog akan menjalankan skema komersial. Mereka nantinya bakal membeli beras dari petani lokal dan mendistribusikannya kepada para pegawai Pemkab Belitung Timur.
Adanya kesepakatan ini tentunya menjadi kabar baik bagi petani beras lokal di Kabupaten Belitung Timur. Pangsa pasar beras akan teratasi karena pegawai Beltim menjadi konsumen tetap petani.
Penandatangan MoU dilakukan Bupati Beltim, Burhanudin dan Wakil Pimpinan Perum Bulog Wilayah Sumsel dan Babel, Elis Nurhayati, di Ruang Rapat Bupati Beltim pada Senin (10/7/2023).
Menurut Elis Nurhayati segmentasi daripada Perum Bulog ada dua, yaitu Public Service Obligation (PSO) dan Komersial.
BACA JUGA:Bikin Bangga SMAN 1 Manggar, Obel dan Iqbal Wakili Bangka Belitung di Ajang OSN 2023
Jadi, yang ini (kesepakatan ini) komersial, kita akan menyerap hasil panenan dari petani, mengelolanya, kemudian menyalurkannya kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan honorer," jelas Elis seperti yang dikutip dari rilis Diskominfo Beltim.
Meskipun beras berasal dari dalam daerah, Elis menekankan bahwa beras yang akan disalurkan harus memenuhi standar Perum Bulog karena akan menjadi beras berkualitas premium.
"Berasku harus sesuai dengan standar kita. Jadi, kita juga akan menstabilkan harga, baik di tingkat petani maupun konsumen," kata Elis.
Harga Beras Rp13.500 Per Kg
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Pembantu Belitung, Gusti Prasmana memaparkan, untuk penyaluran beras mereka akan berdiskusi dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Setiap pegawai dapat membeli antara 10 hingga 15 kilogram tergantung permintaan. Kita tawarkan 10 kilogram per OPD, namun jika ada kebutuhan di atas itu, kita akan memenuhinya sesuai dengan permintaan," ungkap Gusti.
BACA JUGA:Kejari Belitung Timur Lakukan Pendampingan Pengadaan Bottom Glass Boat Disbudpar Rp989 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diskominfo beltim