Kejari Belitung Timur Lakukan Pendampingan Pengadaan Bottom Glass Boat Disbudpar Rp989 Juta
Kejari Belitung Timur saat melakukan pendampingan proyek pengadaan Bottom Glass Boat Disbudpar di Kecamatan Babelan Bekasi-ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) melakukan pendampingan hukum (LA) bidang perdata dan tata usaha negara pengadaan bottom glass boat Disbudpar
Kegiatan pendampingan pengadaan bottom glass boat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Belitung Timur dilakukan pada hari Jumat 7 Juli 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Beltim Abdur Kadir didamping Kasi Datun Baniara Sinaga beserta staf Datun M Arif Kurniawan dan Kepala Disbudpar Beltim Evi Nardi.
Didampingi oleh pengembang PT Yasa Ayu mereka memantau langsung ke lokasi pembuatan bottom glass boat di Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:Berkat Layanan 'Kik Meran', Pembuatan NIB Pelaku UKM Belitung Timur Meningkat Drastis
Pengadaan 3 bottom glass boat Disbudpar Beltim dengan nilai kontraknya sebesar Rp 989.010.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Saat ini progres pembuatan bottom glass boat sudah masuk tahap 35 persen dan akan selesai paling lama pada bulan Desember tahun 2023 mendatang.
"Ini merupakan kerjasama antara jajaran Kejari dan Disbudpar Kabupaten Beltim. Peran Kejari Beltim, melakukan pendampingan hukum," Kajari Beltim Abdur Kadir.
Menurut Abdur Kadir tujuan pendampingan pengadaan bottom glass boat tersebut agar tepat sasaran dan tepat kualitas, serta menghindari perbuatan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Workshop Kostum Figur Rempah Dukung Jelajah Pesona Jalur Rempah Belitung Timur
Pihak Kejaksaan berharap tidak ada kerugian negara yang timbul dan proyek pengadaan bottom glass boat bermanfaat bagi masyarakat Belitung Timur.
"Khususnya dalam hal pengembangan wisata bahari di wilayah Belitung Timur. Karena seperti yg kita ketahui ada lebih kurang 100 pulau di wilayah ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: