Angsuran Rp 900 Ribu, Pinjaman KUR BSI Rp50 Juta Tanpa Riba, Berikut Cara Pengajuan
Pelayanan Nasabah Bank Syariah Indonesia--Bank BSI
KUR Kecil BSI
Memberikan pinjaman dengan nominal yang lebih besar dibandingkan dengan dua jenis sebelumnya. Peminjam yang memiliki usaha dalam skala kecil dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh, Dukung Ketahanan Pangan
BACA JUGA:KUR BRI Limit Hingga Rp 10 Juta, Angsuran Mulai Rp30 Ribu Per Bulan, Bebas Mau Pinjam Berapa Kali
Bagi mereka yang tertarik dengan pinjaman KUR BSI sebesar Rp50 juta, berikut adalah simulasi angsuran dengan berbagai tenor:
12 bulan: Rp4.303.300 per bulan
24 bulan: Rp2.216.050 per bulan
36 bulan: Rp1.522.100 per bulan
48 bulan: Rp1.174.250 per bulan
60 bulan: Rp966.650 per bulan
Untuk mendapatkan pinjaman KUR BSI sebesar Rp50 juta, ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu dilengkapi, antara lain:
- Legalitas usaha dan nasabah
- Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, perlu melampirkan NPWP
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah saat mengajukan pinjaman
- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Jika sudah menikah, tambahkan fotokopi Akta Nikah dan Kartu Keluarga (KK)
- Usaha yang produktif dengan minimal berjalan selama 6 bulan
BACA JUGA:Hasilkan Rp 100 Ribu Tiap Hari, Melalui Website Penghasil Uang Gratis, Cuma Copas Link Doang
BACA JUGA:Website Penghasil Saldo DANA Tercepat Berhadiah Ratusan Ribu Rupiah Setiap Hari
Pengajuan KUR BSI dapat dilakukan secara online melalui langkah-langkah berikut:
- Kunjungi salamdigital.bankbsi.co.id
- Pilih menu "Pembiayaan"
- Pilih "BSI KUR"
- Pilih salah satu program KUR BSI
- Klik "Ajukan Sekarang"
- Isi formulir validasi awal, kelengkapan data, dan kirim data
- Kemudian pengajuan KUR BSI 2023 secara online akan diproses
Demikianlah informasinya, semoga bermanfaat. Jika Anda berminat, Anda dapat mengunjungi cabang BSI terdekat untuk informasi lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: