Lagi Trending, Berikut Cara Beli Centang Biru Instagram

 Lagi Trending, Berikut Cara Beli Centang Biru Instagram

Cara Beli Centang Biru Instagram --Instagram/@gilangyusron

Jika Kamu bukan pelanggan Meta Verified, Kamu harus memenuhi persyaratan berikut agar memenuhi syarat untuk lencana Instagram:

BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Flip5 dan Z Fold5 Meluncur, Hadirkan Berbagai Inovasi Terbaru Tak Tertandingi

1. Akun yang Kamu miliki adalah akun asli, dikelola oleh orang atau organisasi nyata (bukan bot).

2. Akun harus unik baik milik perorangan maupun bisnis karena hanya satu akun yang akan diverifikasi per orang atau bisnis.

3. Akun yang Kamu daftarkan harus publik, dengan bio lengkap dan gambar profil. Akun harus populer, memiliki tingkat keterlibatan yang tinggi di platform.

Berikut Cara membeli Centang Biru Instagram

Jika Kamu adalah pelanggan Meta Verified atau terdaftar, ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membeli verifikasi Instagram:

  • Masuk ke akun yang Instagram Kamu.
  • Pilih ikon profil di pojok kanan bawah untuk membuka profil Instagram Kamu.
  • Pilih ikon tiga baris dan buka menu Pengaturan dan privasi.
  • Pilih opsi Akun dan tekan tombol Minta Verifikasi. 
  • Masukkan semua detail yang diminta dan lampirkan bukti identitas yang diperlukan.

Kamu dapat mengklaim centang biru Instagram melalui Verifikasi Meta seharga $11,99 per bulan di web dan $14,99 per bulan di seluler.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tercepat Cair Hingga Rp500 Ribu, Ini Cara Dapatkannya

Namun, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dihindari saat mengajukan permintaan centang biru di Instagram dan setelah permintaan tersebut disetujui.

Jangan menerapkan beberapa tanda centang biru sebelum aplikasi pertama disetujui atau ditolak. Jika Anda melakukannya, Anda hanya dapat mendaftar ulang setelah 30 hari.

Setelah verifikasi, Kamu tidak dapat mengubah nama pengguna akun dan tanda centang biru tidak dapat dialihkan ke akun lain. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: