Pinjaman Online Makin Populer di Indonesia, Ini Dia Provinsi dengan Utang Pinjol Terbanyak 2023

Pinjaman Online Makin Populer di Indonesia, Ini Dia Provinsi dengan Utang Pinjol Terbanyak 2023

Provinsi dengan Utang Pinjol Terbanyak 2023-Grafis/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pengguna layanan pinjaman online (pinjol) makin populer di Indonesia, bahkan sudah tersebar di berbagai daerah seluruh Provinsi.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada bulan Juli 2023, nilai total pokok pinjaman atau utang yang masih berjalan (outstanding loan) di seluruh Indonesia mencapai Rp55,97 triliun.

Berdasarkan data OJK yang sama, pada bulan Juli 2023, tercatat sebanyak 15,18 juta entitas yang telah menerima pinjaman online di Provinsi Pulau Jawa.

Di Pulau Jawa, nilai utang Pinjol mencapai Rp43,58 triliun. Bahkan, nilai ini setara dengan 77,86% dari total nilai outstanding loan di seluruh Indonesia yang mencapai Rp55,97 triliun.

BACA JUGA:5 Ide Usaha Dengan Modal 100 Ribu, Nomor 5 Bisa Sambil Liburan

BACA JUGA:5 Pinjol Cepat Cair dan Aman 2023, 5 Menit Dana Masuk Rekening

Adapun Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai utang Pinjol terbanyak di Pulau Jawa pada Juli 2023, yakni mencapai Rp15,24 triliun. Posisi ini juga menjadikannya yang terbesar di seluruh Indonesia.

Provinsi lain di Pulau Jawa dengan jumlah utang Pinjol terbanyak adalah DKI Jakarta dengan Rp11,36 triliun. Diikuti oleh Provinsi Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah, masing-masing dengan utang pinjol sebesar Rp6,78 triliun, Rp4,88 triliun, dan Rp4,44 triliun.

Di sisi lain, berdasarkan data OJK Provinsi DI Yogyakarta memiliki tingkat utang pinjaman online terendah di Pulau Jawa pada Juli 2023, yakni Rp852,96 miliar.

Secara keseluruhan, pada bulan Juli 2023, pengguna layanan pinjol di berbagai daerah Indonesia memiliki tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 96,53%.

BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah dan Cepat Cair 2023

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Tanpa Riba 2023, Pinjol Ammana Fintech Syariah Resmi OJK, Berikut Langkahnya

Ini berarti bahwa sekitar 97 dari 100 pengguna pinjaman online atau pinjol berhasil membayar utang mereka dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo.

Sementara itu, proporsi tingkat wanprestasi (TWP90) adalah 3,47%, yang berarti sekitar 3 dari 100 pengguna pinjol mengalami kegagalan dalam membayar utang mereka dalam waktu yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: