Bakal Ada Honorer Berstatus PPPK Paruh Waktu, Ini Besaran Gaji yang akan Diterima
Ilustrasi tenaga honorer--Antara
PPPK paruh waktu bisa memaksimalkan waktu di luar jam kerja untuk mencari tambahan penghasilan dengan tetap mendapatkan haknya sebagai PPPK di instansi masing-masing.
Contohnya adalah tenaga guru honorer yang biasanya tidak sepenuhnya memiliki jam mengajar. Dengan begitu, mereka bisa meluangkan waktu bekerja sebagai guru sekolah swasta, madrasah atau membuka les.
Konsep PPPK paruh waktu sebenarnya bisa diterapkan di seluruh bidang pekerjaan, baik pemerintahan, pendidikan dan kesehatan. (antara)
Untuk dikethaui, gaji tenaga honorer dengan latar belakang pendidikan SMA sederajat mungkin masih menerima gaji sekitar Rp 2 jutaan, sementara mereka yang memiliki gelar S1 mungkin mendapatkan gaji hingga Rp 2,5 juta.
Namun, perlu diingat bahwa besaran gaji untuk tenaga honorer dapat berbeda-beda di setiap daerah, karena akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: