Curi Uang Pribadi Kapolres Hampir 1 Miliar, Dua Ajudan Divonis Ringan

Curi Uang Pribadi Kapolres Hampir 1 Miliar, Dua Ajudan Divonis Ringan

Kedua Terdakwa Garin Anugrah (GA) dan Septian Erdiansyah (SE) Usai Mendengar Vonis Pengadilan Negeri Koba Bangka Tengah--babelpos.id

Berita ini telah juga tayang di babel.disway.id dengan judul: Maling Duit Kapolres Rp 850 Juta, Dua Oknum Polisi Divonis 3,5 Bulan Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: