Sitaan Kejahatan Transnasion, 73 Satwa Liar Indonesia Dipulangkan Dari Filipina

Sitaan Kejahatan Transnasion, 73 Satwa Liar Indonesia Dipulangkan Dari Filipina

Sejumlah satwa liar burung berjenis Kakatua yang dipulangkan kembali oleh Pemerintah RI dari Filipina-- (ANTARA/HO-KLHK)

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berhasil memulangkan 73 satwa liar dari Filipina. Satwa liar tersebut merupakan aset sitaan yang berasal dari kejahatan transnasional atau Kejahatan Antar negara (TSL).

Kebanyakan dari satwa liar yang dipulangkan adalah jenis burung seperti Kakaktua Jambul Kuning, Jambul Hitam, Kakaktua Maluku dan Nuri Kepala Hitam. Burung-burung tersebut merupakan hasil penangkapan ilegal di wilayah Papua, Sulawesi dan Maluku yang menjadi habitat utama satwa itu.

Dikutip dari AntaraNews.com, kepulangan satwa liar juga difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)yang berkedudukan di Manila serta kerjasama dengan PT Garuda Indonesia.

Staf Ahli Menteri LHK RI, Indra Exploitasia mengungkapkan satwa liar Indonesia merupakan aset bangsa sehingga menjadi kewajiban setiap pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penyeludupan satwa ke luar negeri serta wajib melestarikan di habitat alamnya.

BACA JUGA:Hasil Kunker, Pansus DPRD Minta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel Verifikasi Data Penjualan PKS

BACA JUGA:Kejagung Ungkap Korupsi Timah Klaster BUMN dan Pemda di Babel, Begini Modusnya

Pihak Filipina yang diwakilkan oleh Biodiversity Management Bureau (BMB) menyerahkan langsung 73 satwa liar kepada Staf Ahli Menteri LHK dan disaksikan Wakil Kepala Perwakilan RI Manila  Dodo Sudrajat di Quezon City, Filipina.

Satwa liar yang direpatriasi merupakan hasil sitaan Philippine Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City tanggal 12 Maret 2018 silam.

"Proses repatriasi membutuhkan waktu yang cukup lama sejak dikeluarkannya putusan pengadilan Filipina pada Juli 2021 karena terkendala pandemi Covid-19," ujar Indra baru-baru ini.

Selanjutnya 73 satwa yang diangkut menggunakan penerbangan Manila-Jakarta-Manado, akan dikirim ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Sulawesi Utara. Setelah dilakukan rehabilitasi, satwa akan dilepasliarkan di habitat alami.

BACA JUGA:Ratusan Kelompok Peserta Siap Ramaikan Pawai Pembangunan Belitung 2023

BACA JUGA:OJK Tetapkan PKU Larang Akulaku Berikan Pinjaman Paylater, Ternyata Ini Alasannya

Untuk diketahui, selama ini upaya penyeludupan satwa liar ke luar negeri dilakukan melalui jalur laut menuju wilayah Selatan Filipina. Beberapa satwa bahkan sudah masuk kelompok satwa yang dilindungi karena sedikitnya populasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: