Kejagung Sudah Periksa Hampir 40 Orang Terkait Kasus Tipikor Timah, 4 di Antaranya Kepala Dinas
Ilustrasi: Kejagung Sudah Periksa Hampir 40 Orang Terkait Kasus Tipikor Timah-Grafis/BE-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Timah di Bangka Belitung (Babel).
Penyidikan kasus Tipikor dengan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik kluster BUMN PT Timah Tbk maupun kluster Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).
Bahkan, hingga saat ini pihak Kejagung sudah memeriksa hampir sebanyak 40 orang saksi. Dari hampir 40 orang saksi yang diperiksa, 4 orang di antaranya menjabat Kepala Dinas (kadis).
Terdiri dari 3 Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan 1 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Babel.
BACA JUGA:Kejagung Terus Usut Modus Korupsi PT Timah, Tipikor Pelindo Malah Distop Kejati Babel?
BACA JUGA:Ternyata Ini Sejumlah Modus Korupsi Timah di Babel yang Didalami Kejagung
Berdasarkan informasi yang dihimpun harian ini, dari ke 4 kepala dinas itu 3 orang sudah purna tugas dan 1 orang masih aktif sebagai kepala dinas hingga saat ini.
Sayangnya, belum ada keterangan terkait materi pemeriksaan kasus Tipikor tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana selalu menyatakan agenda pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi pemberkasan yang ada.
Berikut adalah 4 kepala dinas yang sudah purna tugas dan masih aktif menjabat di lingkungan Pemprov Babel yang telah menjalani pemeriksaan:
1. Kepala Dinas ESDM Babel Suranto Wibowo (SW), era Gubernur Rustam Effendi.
2. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Babel 2017 Syafitri (S), era Gubernur Rustam Effendi.
3. Plt Kepala Dinas ESDM Babel Rusbani (R), era Gubernur Erzaldi Roesman.
4. Kepala Dinas ESDM Babel Amir Syabhana (AS), era Gubernur Erzaldi Roesman hingga sekarang.
BACA JUGA:Kejagung Ungkap Korupsi Timah Klaster BUMN dan Pemda di Babel, Begini Modusnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babelpos.id