Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Babel, Dorong Pariwsata Belitung Terus Bergairah
Foto bersama usai Taufik Mardin menyebarluaskan Perda Provinsi Babel Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan, bertempat di Graha Resto, Tanjungpandan--
"Perda kepariwistaan bertujuan menjadikan pariwisata sebagai salah satu sarana untuk melestarikan alam, budaya, dan kearifan lokal. Mempercepat pembangunan kepariwisataan di daerah.
Memberikan pedoman bagi Pemda untuk menyelenggarakan kepariwisataan yang berdasarkan karakteristik daerah," Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Belitung itu.
BACA JUGA:Taufik Mardin Optimis Bisa Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud di Pulau Belitung
Selain itu, Perda ini memberikan kepastian hukum bagi terwujudnya kepariwisataan yang terencana, sistematis, terpadu, akuntabel, berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, dan kearifan lokal.
Lantas juga dalam rangka mendorong pertumbuhan dan produktifitas ekonomi daerah untuk menyejahterakan masyarakat melalui kepariwisataan.
Maka dari itu, ia berpesan kepada masyarakat, harus senantiasa menjaga pariwisata Belitung, seperti menjaga alam dan lain-lainnya.
Taufik Mardin juga mengapresiasi, bahwa desa di Belitung sudah menganggarkan guna mengembangkan pariwsata.
"Wisata ini jangka panjang, nah dengan adanya dan penyebarluasan perda ini masyarakat bisa tau apa saja yang harus dijaga dan yang ditawarkan Belitung untuk pariwsata," bebernya.
BACA JUGA:Sebarluaskan Perda, Taufik Mardin: Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Hal Dasar
Oleh karena itu, kepedulian semua lapisan masyarakat tentu harus bersama-sama menjaga ancaman-ancaman yang bisa menghancurkan pariwisata Belitung.
Apalagi saat ini Belitung sudah meraih Unesco Global Geopark (UGG) dan itu harus dipertahankan. "Kita harus menjaga dan mempertahan status UGG ini, sebab untuk meraihnya sangat sulit," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: