Sejumlah Uang Logam Keluaran Lama Ditarik BI, Terhitung 1 Desember 2023

Sejumlah Uang Logam Keluaran Lama Ditarik BI, Terhitung 1 Desember 2023

3 Uang Logam Keluaran Lama yang Ditarik BI Terhitung 1 Desember 2023--Media Lampung

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Terhitung sejak 1 Desember 2023, Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik peredaran uang logam pecahan Rp 500 tahun emisi 1991, Rp1000 tahun emisi 1993 dan Rp500 tahun emisi 1997. 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan agar masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum mulai tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033.

"10 tahun sejak tanggal pencabutan," ujar Erwin di Jakarta dikutip Jumat (1/12/2023).

Erwin mengatakan pencabutan dan penarikan uang rupiah logam tersebut dilakukan atas pertimbangan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam.

BACA JUGA:Ternyata Begini Lho Caranya, Tips Bayar Utang Bank Tanpa Uang?

BACA JUGA:Punya Uang Koin Kuno Rp 500 Melati Jangan Dibuang, Segini Harganya Saat Ini

Penggantian atas nilai uang rupiah logam yang dicabut dan ditarik dari peredaran, bernilai sama dengan nominal yang tertera di uang logam tersebut.

Untuk uang yang lusuh, cacat bentuk atau rusak selama fisiknya lebih besar dari setengah ukuran asli dan uang rupiah dapat dikenali keasliannya, penggantian tetap sesuai nominal yang tertera.

"Apabila fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari seperdua ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian,"ujar Erwin.

Layanan penukaran dapat juga dilakukan di kantor pusat maupun kantor perwakilan Bank Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran.

BACA JUGA:Jika Punya 4 Koin Kuno Ini Bisa Dijual Mahal, Salah Satunya Koin Kuno Sultan Aceh

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Platform Aplikasi dan Website Penghasil Uang, 100 Persen Terbukti Membayar

Pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi tentang jadwal operasional dan layanan publik BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antara