KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian, Apa Saja Keuntungannya?

KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian, Apa Saja Keuntungannya?

KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian Anda--rumah123

BACA JUGA:Mau Renovasi Rumah? Ajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan Rp200 Juta Tanpa Dipatok Gaji

Dengan tenor yang lebih pendek, Anda bisa lebih cepat melunasi kredit Anda dan memiliki rumah secara penuh. Anda juga bisa menghemat biaya yang harus Anda keluarkan untuk membayar cicilan.

Namun, KPR syariah juga memiliki beberapa kelemahan, yaitu:

Tidak Ada Diskon Cicilan

Karena cicilan yang tetap, Anda tidak bisa mendapatkan diskon cicilan ketika suku bunga BI (Bank Indonesia) turun. Hal ini berbeda dengan KPR konvensional, yang bisa memberikan keringanan cicilan ketika suku bunga BI turun.

Cicilan Lebih Besar

Karena tenor yang lebih pendek, cicilan KPR syariah biasanya lebih besar dibandingkan KPR konvensional. Hal ini bisa menjadi beban bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas atau tidak stabil.

Anda harus mempertimbangkan kemampuan Anda untuk membayar cicilan setiap bulannya, agar tidak terjadi keterlambatan atau gagal bayar yang bisa merugikan Anda.

BACA JUGA:6 Bisnis Rumahan yang Terbukti Cuan, Kamu Bisa Raup Uang Jutaan

Lalu, bagaimana cara kerja KPR syariah? Apa saja jenis-jenis akad yang digunakan dalam KPR syariah? Dan bagaimana cara menghitung cicilan KPR syariah? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Jenis Akad KPR Syariah

Dalam KPR syariah, ada beberapa jenis akad yang bisa digunakan antara bank dan nasabah. Berikut adalah empat jenis akad yang paling umum digunakan di Indonesia:

Murabahah

Murabahah adalah akad jual beli antara bank dan nasabah, di mana bank syariah akan membeli rumah atau tanah yang diinginkan oleh nasabah, kemudian menjualnya kembali kepada nasabah dengan harga yang sudah ditentukan sebelumnya.

Harga jual tersebut sudah termasuk margin keuntungan bank yang disepakati oleh kedua belah pihak. Margin keuntungan ini bukan bunga, melainkan biaya jasa yang diberikan oleh bank kepada nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rumah123.com