KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian, Apa Saja Keuntungannya?

KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian, Apa Saja Keuntungannya?

KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian Anda--rumah123

BACA JUGA:KPR BRI 2023, Solusi Mudah Miliki Rumah Idaman Suku Bunga Ringan, Ini Syarat dan Cara Pengajuan

Biaya sewa adalah biaya yang dibayarkan nasabah untuk menggunakan rumah tersebut. Biaya akuisisi adalah biaya yang dibayarkan nasabah untuk membeli rumah tersebut secara bertahap.

Akad ini berakhir ketika masa sewa selesai dan nasabah sudah membayar seluruh biaya akuisisi, sehingga nasabah menjadi pemilik rumah tersebut. Bank juga bisa memberikan opsi kepada nasabah untuk membeli rumah tersebut sebelum masa sewa selesai atau menghibahkan rumah tersebut kepada nasabah.

Simulasi KPR Syariah

Untuk mengetahui berapa besar cicilan KPR syariah yang harus dibayar setiap bulan, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:

(harga beli bank x (margin keuntungan bank x tenor) + harga beli bank) : bulan tenor)

Rumus ini berlaku untuk akad Murabahah, yang merupakan akad yang paling banyak digunakan dalam KPR syariah.

Contoh:

Anda ingin membeli rumah seharga Rp500 juta dengan tenor 15 tahun dan margin keuntungan bank 5%. Berapa cicilan KPR syariah Anda setiap bulan?

(500.000.000 x (5% x 15) + 500.000.000) : 180 bulan

= (500.000.000 x 0,75 + 500.000.000) : 180 bulan

= (875.000.000) : 180 bulan

= 4.861.111

Jadi, cicilan KPR syariah Anda setiap bulan adalah Rp4.861.111.

BACA JUGA:Tips Nabung Membeli Rumah dengan Cepat Tanpa Hutang di Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rumah123.com