KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian, Apa Saja Keuntungannya?

KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian, Apa Saja Keuntungannya?

KPR Syariah Solusi Pembiayaan Rumah Impian Anda--rumah123

Perlu diingat bahwa rumus ini hanya sebagai gambaran saja, karena setiap bank mungkin memiliki perhitungan yang berbeda. Anda juga harus memperhatikan biaya-biaya lain yang mungkin dikenakan oleh bank, seperti biaya administrasi, biaya asuransi, dan biaya lainnya.

Keuntungan KPR Syariah

Mengapa Anda harus memilih KPR syariah? Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan:

Tidak ada bunga yang harus dibayar, sehingga beban cicilan lebih ringan dan tidak berubah selama masa kredit.

Tidak ada denda keterlambatan pembayaran, sehingga Anda tidak perlu khawatir jika ada kendala dalam membayar cicilan.

Tidak ada risiko akad batal atau gugur, sehingga Anda tidak perlu takut kehilangan rumah atau uang muka Anda.

Lebih sesuai dengan prinsip syariah Islam, sehingga Anda bisa merasa lebih tenang dan nyaman dalam bertransaksi.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Aplikasi Jual Beli Rumah Aman dan Terpercaya untuk Wujudkan Impianmu

Kesimpulan

KPR syariah adalah kredit pemilikan rumah yang sesuai dengan prinsip syariah Islam, yaitu tidak mengandung unsur riba, gharar, dan maisir. KPR syariah juga tidak membebankan bunga kepada nasabah, melainkan menggunakan sistem bagi hasil atau jual beli.

Ada beberapa jenis akad yang bisa digunakan dalam KPR syariah, yaitu Murabahah, Musyarakah Mutanaqisah, Istishna, dan Ijarah Muntahiyyah bit Tamlik. Setiap akad memiliki cara kerja dan perhitungan yang berbeda.

Untuk menghitung cicilan KPR syariah, Anda bisa menggunakan rumus:

(harga beli bank x (margin keuntungan bank x tenor) + harga beli bank) : bulan tenor)

Rumus ini berlaku untuk akad Murabahah, yang merupakan akad yang paling banyak digunakan dalam KPR syariah.

KPR syariah memiliki beberapa keuntungan, seperti tidak ada bunga, tidak ada denda, tidak ada risiko akad batal, dan lebih sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rumah123.com