2 Terdakwa Kasus Korupsi BUMD PTBBI Belitung Divonis Penjara, Salah Satunya Lebih Berat

2 Terdakwa Kasus Korupsi BUMD PTBBI Belitung Divonis Penjara, Salah Satunya Lebih Berat

Suasana sidang vonis terdakwa Iskandar Rosul dan Yudi Hartoni di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang-ist-

"Sedangkan terdakwa Yudi Hartono dituntut selama 2 tahun penjara, dan denda Rp 200 juta subsider 6 kurungan. Serta membayar biaya pengganti Rp 85 juta subsider 1 tahun. Vonis hakim lebih dari tuntutan jaksa," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: