Inilah 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Babel yang Ditahan Kejagung, Begini 'Permainan' Mereka
Kolase: 5 tersangka kasus korupsi timah di Babel yang ditahan Kejagung adalah SG alias AW, MBG, HT alias ASN, TN alias AN, MRPT alias RZ dan dan EE alias EML-ist-
BACA JUGA:Situs Website KPU RI Overload, Menerima Serangan Ratusan Juta DoS
Ancaman hukuman kelima tersangka korupsi timah tersebut adalah pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babel pos