LKBH Belitung Laksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum Pasca Pemilu 2024

LKBH Belitung Laksanakan Sosialisasi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Hukum Pasca Pemilu 2024

Ketua LKBH Belitung, Heriyanto SH MH.--Istimewa

Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi bantuan hukum dan penyuluhan hukum di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung  tersebut diharapkan bisa disosialisasikan lagi kepada masyarakat di Desa Perawas.

Dengan demikian acces to justice yaitu akses untuk memperoleh keadilan melalui program bantuan hukum gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah melalui organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi Kemenkumham bisa dirasakan oleh masyarakat tidak mampu atau kelompok masyarakat tidak mampu.

"untuk saat ini, kami adalah satu satunya organisasi bantuan hukum se Pulau Belitung yang telah terakrefitasi oleh Kemenkumham RI. Sehingga kami berhak untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin," kata Heriyanto. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: