Koalisi Masyarakat Sipil Duga Penggelembungan Suara, Hanya Enam Hari Suara PSI Melambung
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie (tengah), Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka (kiri) dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni (kanan) berfoto bersama.--Antara
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyoroti lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dalam waktu enam hari terakhir, mendapatkan suara dengan jumlah yang sangat signifikan dan nyaris mencapai 400 ribu suara.
Namun, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) pada Senin, 26 Februari 2024 menunjukkan bahwa suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen, sehingga Koalisi tersebut menduga adanya penggelembungan suara pada hasil pemilu tersebut.
Hal tersebut juga diperkuat dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan penghentian Sistem Rekapitulasi Suara secara Elektronik KPU (Sirekap) yang sangat sulit diakses publik.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Belitung Masih Jadi Partai Pemenang, Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
BACA JUGA:DPR Tegaskan Tidak Perlu Takut Wacana Hak Angket Kecurangan Dalam Pemilu 2024
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan menegaskan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan dan penghentian Sirekap KPU harus dipersoalkan.
Hal ini karena dapat memunculkan dugaan bahwa hasil pemungutan dan penghitungan suara telah direkayasa dan dimanipulasi untuk memenuhi tiga keinginan dari rezim Jokowi, yaitu memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran, meloloskan PSI ke Parlemen, dan menggerus suara PDI Perjuangan (PDI-P).
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menekankan bahwa jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka akan menghancurkan legitimasi pemilu dan menjadi kekacauan Pemilu 2024.
Mereka juga mendesak partai politik segera menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memastikan kejelasan hasil pemilu dan menjamin penegakan demokrasi yang adil dan transparan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway