Penyidik Pidsus Kejati Babel Tangkap Bos PT GFI Belitung, Setelah 2 Kali Mangkir dari Panggilan
Penyidik Pidsus Kejati Babel menangkap bos PT GFI Belitung Franky di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin 25 Maret 2024-ist-
Penggeledahan juga telah dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pemanfaatan tanah negara tanpa izin di beberapa wilayah di Pulau Belitung selama periode 2009-2023.
Pada Rabu, 28 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, tim penyidik Pidsus Kejati Babel telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di PT Biliton Plywood di Belitung.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Kejagung Jelaskan Penggeledahan Rumah Crazy Rich Helena Lim
BACA JUGA:3 Cara Efektif Blokir Kontak WhatsApp Tanpa Ketahuan dan Curiga
Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke lokasi PT GFI di Desa Padang Kandis dan rumah milik Franky, yang menjabat sebagai Direktur di kawasan Kecamatan Tanjungpandan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babel pos