Penangkapan Mafia Tanah di Belitung: Operasi Penyamaran yang Membuat Franky Tak Berkutik

Penangkapan Mafia Tanah di Belitung: Operasi Penyamaran yang Membuat Franky Tak Berkutik

Bos PT GFI Belitung Franky saat diborgol Penyidik Kejati Babel di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin 25 Maret 2024-ist-

“Kami berhasil mengamankan dia tanpa kesempatan untuk melarikan diri, terutama setelah dia berada di dalam gedung terminal. Kami langsung memborgol dan menggiringnya ke kantor,” jelas Thoriq.

Investigasi sebelumnya telah mengungkap bahwa PT GFI diduga terlibat korupsi penguasaan tanah negara tanpa izin di Mentigi, Padang Kandis, dan Tanjung Kelumpang, Belitung, dari tahun 2009 hingga 2023.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah, Kejagung Jelaskan Penggeledahan Rumah Crazy Rich Helena Lim

BACA JUGA:PT KPN Abaikan Rekomendasi DPRD Belitung Terkait Penghentian Tambak Udang di Pulau Seliu, Mangrove Dibabat

PT GFI, yang seharusnya menanam sengon di bawah Hak Guna Usaha, ternyata menanam sawit. Dari 4 area yang dklaim, hanya 1 yang legal dengan HGU. Akibat kasus korupsi penguasaan tanah tersebut, negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 27 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos