PT KPN Abaikan Rekomendasi DPRD Belitung Terkait Penghentian Tambak Udang di Pulau Seliu, Mangrove Dibabat

PT KPN Abaikan Rekomendasi DPRD Belitung Terkait Penghentian Tambak Udang di Pulau Seliu, Mangrove Dibabat

Akitivitas pembukaan lahan tambak udang di Pulau Seliu tetap dilanjut PT KPN dengan membabat mangrove--(tangkapan layar video)

BELITONGEKSPRES.CO.ID TANJUNGPANDAN - Rekomendasi DPRD Belitung untuk menghentikan seluruh kegiatan terkait rencana pembangunan tambak udang di Desa Pulau Seliu tampaknya diabaikan oleh PT Kekal Putra Nusantara (KPN).

Bahkan, dalam waktu kurang dari seminggu, PT KPN diduga telah melanggar kesepakatan atau rekomendasi yang telah diputuskan oleh DPRD Belitung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP yang membahas pro dan kontra rencana pembangunan tambak udang dihadiri oleh Pemerintah Daerah Belitung, masyarakat Desa Pulau Seliu, dan perwakilan dari PT KPN pada Senin, 18 Maret 2024.

Pada Jumat, 22 Maret 2024, beredar foto dan video yang menunjukkan sejumlah alat berat berwarna oranye masih aktif beroperasi di area yang direncanakan sebagai lokasi tambak udang.

BACA JUGA:DPRD Belitung Rekomendasikan Penghentian Aktivitas Tambak Udang di Pulau Seliu, Ini Tanggapan PT KPN

BACA JUGA:Polemik Tambak Udang di Pulau Seliu Belitung: Ancaman Ekosistem Pesisir dan Pariwisata Ramah Lingkungan

Dalam video berdurasi 01.16 menit tersebut, terlihat pohon-pohon besar dan tanaman mangrove diduga telah dibabat oleh 3 unit alat berat sekira pukul 9.11 pagi.

Budi Setiawan, seorang aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat Pulau Seliu, mendesak aparat penegak hukum seperti PPNS, Dinas Kehutanan, dan Gakkum untuk segera bertindak sesuai dengan PP No. 21 tahun 2021.

Berbagai bukti, baik dalam bentuk kondisi lapangan maupun kerusakan lingkungan dan tanaman mangrove di Pulau Seliu, sesuai dengan pengakuan dari pihak perusahaan selama RDP di DPRD Belitung.

Oleh karena itu, tindakan proaktif dan preventif harus segera diambil, seperti mengamankan lokasi, memasang police line, dan langkah-langkah lainnya, untuk mencegah hutan mangrove semakin terancam dan menghindari potensi konflik di masyarakat.

BACA JUGA:Pro Kontra Pembangunan Tambak Udang di Pulau Seliu, Setelah Petisi Penolakan Kini Muncul Spanduk Dukungan

BACA JUGA:Rencana Pembangunan Tambak Udang di Pulau Seliu Belitung Mendapat Penolakan Keras Masyarakat, Ini Alasannya

"Berdasarkan komitmen yang diharapkan dari pihak perusahaan sebagai investor tambak udang untuk mematuhi aturan, hal ini sungguh dipertanyakan, dan tidak boleh dibiarkan," ujar Budi Setiawan.

Rekomendasi DPRD Belitung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: