Penangkapan Mafia Tanah di Belitung: Operasi Penyamaran yang Membuat Franky Tak Berkutik

Penangkapan Mafia Tanah di Belitung: Operasi Penyamaran yang Membuat Franky Tak Berkutik

Bos PT GFI Belitung Franky saat diborgol Penyidik Kejati Babel di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin 25 Maret 2024-ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Operasi penyamaran untuk menangkap Franky, diduga sebagai mafia tanah sekaligus bos PT Green Forestry Indonesia (GFI) Belitung mengungkap kisah menarik.

Franky, yang juga direktur PT Biliton Plywood Belitung berjanji akan memenuhi panggilan kedua dari jaksa penyidik setelah absen di panggilan pertama, gagal memenuhi janjinya.

Pada hari yang ditentukan, Rabu, 20 Maret 2024, pria berusia 40 tahun asal Belitung ini tidak kunjung muncul, memicu upaya pencarian oleh jaksa penyidik.

"Pada saat panggilan kedua, dia sendiri yang berjanji, tapi dia sendiri malah yang tidak datang atau tak kooperatif," kata Asintel Kejati Babel Fadil Regan kepada Babel Pos.

BACA JUGA:Penyidik Pidsus Kejati Babel Tangkap Bos PT GFI Belitung, Setelah 2 Kali Mangkir dari Panggilan

BACA JUGA:Alasan Bos PT GFI Belitung yang Terseret Korupsi Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

Penangkapan Franky terjadi setelah serangkaian pelacakan yang intensif. Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati mendapat kabar bahwa Franky akan terbang ke Bangka.

Dengan koordinasi yang cermat bersama pihak bandara, Tim Penyidik Pidsus Kejati Babel memastikan keberangkatan bos Franky pada Senin pagi.

Thoriq Mulahela, bagian dari tim jaksa penyidik, mengatakan mereka berhasil melacak Franky yang terdaftar sebagai penumpang Batik Air, terbang pukul 09.45 WIB dari Jakarta menuju Pangkalpinang.

Meski ada keterlambatan penerbangan, tim tetap bersiaga hingga Franky terlihat naik ke pesawat. Pada saat kedatangan di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, pada Senin, 25 Maret 2024, petugas segera mengamankan Franky.

BACA JUGA:Alasan Bos PT GFI Belitung yang Terseret Korupsi Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

BACA JUGA:Naik Penyidikan, Kajati Babel Bongkar Korupsi Pemanfaatan Lahan PT GFI di Pulau Belitung

Dengan tindakan cepat, jaksa Thoriq memborgolnya tanpa peringatan. Franky, yang merasa telah menyamar dengan sempurna dalam kaos hitam, topi, masker, dan kacamata, terkejut dengan penangkapannya.

Namun, jaksa penyidik juga telah menyamar dengan pakaian serba hitam, masker, kacamata, dan topi, membuat upaya penyamaran Franky sia-sia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos